Muba Tercepat Serahkan Laporan Keuangan se-Indonesia

13
Bupati Muba H Dodi Reza Alex menyerahkan Laporan keuangan Pemkab Muba Tahun Anggaran 2017 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel Maman Abdulrachman di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Senin (29/1).

Palembang, BP–Tak henti-hentinya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menoreh prestasi. Kali ini kabupaten yang dipimpin H Dodi Reza Alex didaulat menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang tercepat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017.

Laporan keuangan Pemkab Muba Tahun Anggaran 2017 diserahkan langsung oleh Bupati Dodi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Senin (29/1).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel Maman Abdulrachman yang menerima laporan tersebut mengapresiasi Pemkab Muba yang telah menyerahkan laporan keuangan tersebut sebesar Rp2,8 triliun.
“Ini gak main-main dan dapat diserahkan hari ini (kemarin-red). Muba ini adalah daerah paling cepat se-Indonesia yang sudah menyampaikan laporan keuangan TA 2017,” ungkap Maman.
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang saja setiap Pemerintah Daerah baik itu Gubernur/Walikota/Bupati di-deadline untuk menyampaikan laporan keuangan TA 2017 tiga bulan kemudian atau tepatnya pada 29 Maret mendatang.
“Ini capaian yang luar biasa. Total yang dilaporkan ini Rp2,8 triliun di Januari dan ini satu-satunya di Indonesia yang pernah terjadi. Kami tentu merasa sangat bangga,” kata dia.
Dijelaskannya, kalau hanya memiliki dua kecamatan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang tak besar wajar saja cepat, tetapi berbeda dengan Muba yang memiliki sebanyak 14 kecamatan dengan APBD senilai Rp2,8 triliun dan menyerahkan laporan secara cepat itu sangat luar biasa.
“Biasanya paling lambat Maret 2018 nanti, ini tapi sudah selesai. Dengan ini semoga opini wajar tanpa pengecualian terbaik yang dicita-citakan Bupati Dodi dapat tercapai. Sekali lagi kami sangat mengapresiasi upaya Pemkab Muba ini melalui komando Bupati Muba H Dodi Reza Alex,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Muba H Dodi Reza Alex menyebutkan ada tujuh poin yang dilaporkan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel. Poim itu adalah laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
“Tujuh poin pelaporan ini kita lampirkan dalam penyerahan pelaporan hari ini. Semoga hasilnya nanti dapat peraihan opini WTP,” harap Dodi.
Dodi juga menambahkan, ada enam informasi juga yang disampaikan diantaranya Informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran, Informasi mengenai kesesuaian cara memperoleh sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, kata Dodi, informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan pemda serta hasil-hasil yang telah dicapai, informasi mengenai cara pemerintah daerah mendanai seluruh kegiatan dan mencukupi kebutuhan kasnya.
Ia juga menlanjutkan, lalu informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi pemerintah daerah berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang dan Informasi mengenai perubahan posisi keuangan pemerintah daerah, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan.
“Semua ini adalah kerja keras yang dilakukan seluruh OPD di Muba khususnya BPKAD Muba. Ini harus dipertahankan dan memberikan hasil yang maksimal,” pungkasnya. #rio
Baca Juga:  Luar Biasa, Realisasi PAD Muba Tembus Rp157 Miliar
Komentar Anda
Loading...