Pencuri Motor Ditembak Polisi
Palembang, BP–Anggota Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Masjid Kompleks Perumahan Yuka, Kecamatan Sako, Palembang, Minggu (21/1) malam.
Kedua pelaku yakni Dika (16) dan Abdul Gafur (27) warga Jalan Adas Manis, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
Saat digrebek, tersangka Abdul berusaha melarikan diri dan melakukan melawan kepada petugas serta tak menghiraukan tembakan peringatan.
Sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan tiga butir timah panas di kedua kaki pelaku. Serta dalam penangkapan ini polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian dan satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku yang digunakan saat beraksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tersangka melakukan aksinya di sebuah masjid yang ada di kawasan Yuka Palembang, Minggu (21/1) sekitar pukul 19.30.
Sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku lebih dulu mengincar sepeda motor yang akan dicuri. Setelah mendapat barang yang akan menjadi sasaran, barulah pelaku mengambil sepeda motor milik korbannya yang terparkir di halaman masjid.
“Gafur yang mengeksekusi, saya hanya membawa motor. Kami tidak pakai kunci T tapi kami patahkan kunci stangnya, setelah berhasil motornya kami step (dorong),” ujar Dika.
Dirinya mengaku baru satu kali melakukan pencurian sepeda motor karena diajak oleh tersangka Gafur. “Kalau Gafur sudah dua kali mencuri motor,” tuturnya.
Dika mengatakan, sepeda motor hasil curiannya akan di bawa ke daerah Tulung Selapan untuk dijual. “Biasanya disana dijual dengan harga Rp2 juta, belum sempat dijual kami sudah tertangkap,” jelasnya.
Sementara Kasubag Humas Polresta Palembang Iptu Syamsul membenarkan kalau pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor.
“Saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan petugas lebih lanjut, karena diduga mereka juga terlibat aksi kejahatan lain di wilayah Kota Palembang,” terangnya. O idz