Pertama di Sumsel, Muba Akan Punya Pabrik Pengolahan Limbah Oli Bekas

114

 

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Hendra Tris Tommy, SSTP membuka sekaligus memberikan arahan dalam rapat pendirian pabrik pengolahan oli bekas,minyak kotor menjadi minyak khusus BBM.

Sekayu, BP–Untuk meminimalisir limbah oli bekas dan minyak kotor di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), PT Beringin Tosa Energi selaku perusahaan yang menangani limbah tersebut bersama Pemerintah Kabupaten Muba mengadakan rapat permohonan izin pendirian pabrik pengelolaan oli bekas dan minyak kotor di Kecamatan Babat Toman. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat randik, Selasa (12/9/2017).

Baca Juga:  Dodi-Giri Unggul Di Lahat

Perwakilan dari PT Beringin Tosa Energi (BTE) Azhari MZ mengatakan pengelolaan oli bekas di Provinsi Sumatera Selatan masih sangat minim. “Untuk itu, kalau ini diizinkan, ini akan menjadi pabrik pengelolaan oli bekas pertama di Sumsl. untuk itu, kami bertekad untuk mengurangi limbah oli bekas yang ada di Muba, membuka lapangan kerja bagi warga sekitar PT dan diharapkan dapat bernilai tinggi,” ujarnya.

Baca Juga:  Beri Atensi Perusahaan Bagikan Daging Kurban untuk Warga Sekitar

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Hendra Tris Tommy SSTP mewakili Plt Sekda Muba selaku pemimpin rapat menyambut baik keinginan dari PT BTE untuk mendirikan bangunan seluas 7790m2. “Tujuannya baik, untuk memberikan lapangan kerja bagi warga Muba dan juga mengurangi limbah oli yang tidak terpakai dan menjadikannya produk yang bernilai jual tinggi.” ujarnya.

Baca Juga:  Warga Muba Tak Perlu Lagi ke Palembang Bikin Paspor

“Untuk itulah, lanjut Tommy Pemkab Muba akan membantu permasalahan perizinan guna mempercepat terealisasinya izin PT BTE ini,” tutupnya. #arf

Komentar Anda
Loading...