Kapolda Sumsel: Tetap Kami Periksa

41

Kasus Pungli Sertifikasi Guru

Palembang, BP

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungutan liar (pungli) sertifikasi guru di dinas tersebut.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung mengatakan, keterangan Kepala Dinas sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan terkait sistem entri data sertifikasi guru guna memberikan tunjangan profesi tersebut.

“Tetap kami periksa. Pada prinsip kausalitas, kita lihat sebab akibatnya. Apakah ada aliran dana, baik secara tunai maupun transfer, atau tidak,” ujar Agung, Senin (24/7).

Baca Juga:  Kasus Ibu Buang Bayi di Mesin Cuci, Polisi Periksa 5 Saksi

Hingga saat ini, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka kasus pungli tersebut. Yakni Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Pendidik Syahrial Effendi, Kasi PTK SMA Kusdinawan, serta Staf PTK SMA Asni.

Tersangka Asni diketahui melakukan pungutan terhadap guru yang hendak mengumpulkan berkas sertifikasi. Asni mengakui menerima uang dengan jumlah yang bervariasi, dari Rp200 ribu hingga Rp700 ribu per orang.

Baca Juga:  Pungli PKL Satpol PP Belakang Griya Agung

Sementara tersangka Kusdinawan mengaku bahwa dirinya mengetahui Asni menerima uang-uang tersebut dan dirinya memerintahkan Asni untuk menyimpan uang tersebut di dalam lemari dan akan dihitung setelah semuanya terkumpul.

Lalu tersangka Syahrial yang merupakan Kabid PTK Disdik Sumsel, tertangkap tangan menyimpan uang tunai sejumlah Rp36,65 juta di dalam tas pribadinya saat digeledah Satgas OTT Pungli.

Baca Juga:  Belasan Pelaku Pungli diamankan

“Tersangka S mengakui bahwa uang tersebut merupakan uang pemberian dari beberapa kepala sekolah dan guru sebagai tanda terima kasih,” jelas Kapolda.

Saat ini ketiganya ditahan di Mapolda Sumsel. Kapolda berujar, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan menyelidiki aliran dana pungli tersebut apakah terhenti di Syahrial atau mengalir lebih jauh lagi ke pihak-pihak lainnya#idz

 

Komentar Anda
Loading...