Prolegnas Sejalan Dengan Pembangunan Nasional

11
Jakarta, BP
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arief Wibowo menegaskan, program legislasi  sejalan dengan program pembangunan nasional yang dijalankan  pemerintah. Sehingga  antara DPR RI dan pemerintah bersinergi mewujudkan pembangunan nasional.
 “Kita sering salah paham,  seolah-olah DPR RI menjadi manufaktur perusahaan  untuk memproduksi undang-undang (UU). Seharusnya dipikirkan  apakah UU itu berkualitas atau tidak dan berpihak untuk  rakyat atau tidak. Jadi, semua harus dikembalikan kepada sistem politik dan kepartaian,” tegas Arief di Ruangan Wartawan DPR RI, Jakarta, Selasa (24/1)   dalam forum Evaluasi Prolegnas 2016 dan  Proyeksi Prolegnas 2017.
Menurut  Arief, belum pernah ada arahan tentang politik nasional, masalah hukum atau pendidikan  dalam penyusunan UU politik. Jika diarahkan bisa tumpang-tindih.
 Dikatakan, penguatan kapasitas dewan merujuk kepada UU No.17 tahun 2014 tentang MD3 yang menyebutkan,  kewenangan dewan telah dipangkas. Namun, DPR RI  bisa menolak RUU jika bertentangan dengan UUD NRI 1945. “ Kalau disebut DPR tidak produktif, akibat  ketidaktegasan politik legislasi, yang tidak sejalan dengan program pembangunan nasional,” tutur Arief.
 Arief berharap, ke depan harus meluruskan kembali jalannya politik legislasi. Tapi, kalau soal teknis administratif,  bukan wilayah anggota dewan, melainkan  Kesekjenan dan Badan Keahlian (BK) DPR RI. “Secara keseluruhan terkait dengan sistem politik dan kepartaian nasional,” jelasnya.
 Anggota Baleg Misbakhun menambahkan,  program legislasi mesti  disesuaikan dengan program pembangunan nasional. Jangka pendek, menengah, dan jangka panjang seperti   RUU Wawasan Nusantara.
 “Sebagai negara kepulauan yang terdiri dari banyak etnis, budaya, agama dan bahasa, kita harus mepunyai kesadaran. Penting dibuat bagaimana implementasi berbangsa dan bernegara,” tegas Misbakhun. #duk
Baca Juga:  Lapak dan Kios PKL Depan Gedung Pasar 16 Ilir Palembang  Digusur
Komentar Anda
Loading...