WN Myanmar Miliki KTP dan SIM Palembang

66
0504.01.WN Myanmar.ris
Kyaw Swar Win diamankan di Kantor Imigrasi Palembang, Senin (4/4).

Palembang, BP

Tanpa memiliki kelengkapan dokumen izin tinggal, Kyaw Swar Win (41), warga negara Myanmar diamankan petugas dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang.

Bahkan pria yang sudah menetap di Palembang sejak September‎ 2014 itu telah memiliki KTP sementara yang dikeluarkan Kecamatan Sukarame dan SIM dari Polresta Palembang.

Dengan identitas baru dengan Muhammad Faisal yang lahir di Bangka, 27 Juli 1975. Serta telah menikahi wanita Indonesia bernama Iin Marlina pada 1 Januari 2015.

Serta tinggal di rumah istrinya di kawasan Kecamatan Sukarame Palembang dan selama ini bekerja sebagai sopir travel untuk menafkahi keluarganya.

Baca Juga:  Provokator Rusuh di Linggau Diamankan Polda

“Imigran gelap ini ditangkap 21 Maret, atas informasi masyarakat dan saat diperiksa dia memiliki paspor Myanmar, namun tidak dilengkapi surat izin tinggal,” ujar Kepala Divisi Imigrasi Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sumsel Etty Andriani.

Didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang Bogi Widiantoro saat menggelar press release di Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang, Senin (4/4).

Menurut Etty, Kyaw datang ke Indonesia melalui pelabuhan tikus yang berada di Batam dan masuk tanpa melalui pengecekan tempat pemeriksaan identitas.‎

Sehingga atas perbuatannya itu Kyaw terancam pidana karena melanggar Pasal 44 dan Pasal 48 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

Baca Juga:  Anggota MPR Sarankan Penghitungan Suara Untuk Caleg Didahulukan

“Sanksinya sesuai Pasal 113 akan dipenjara satu tahun, karena dianggap melakukan kriminal dan pelanggaran. Setelah menjalani hukuman tersebut baru Kyaw ini akan dideportasi,” katanya.

Sementara menurut Kyaw yang sudah cukup baik menggunakan bahasa Indonesia ini mengaku datang ke Indonesia setelah diajak oleh istrinya ketika bertemu di Malaysia.

“Saya kenal istri saya itu di Malaysia. Di sana ia bekerja sebagai tukang masak dan saya sebagai sopir. Karena cinta dan mau menikahi dia jadi saya ikut ke Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga:  Dihadapan Istri Hermanto, Kapolres Lubuklinggau Minta Maaf Atas Tindakan Anggotanya

Sedangkan terkait identitas baru yang dimilikinya, Kyaw mengaku tak begitu mengetahui bagaimana cara mendapatkannya, karena semua itu diurus adik iparnya.

“Setelah ada jadi saya terima saja,” ucap Kyaw.

Kendati sudah memiliki istri dan sudah hampir 1,5 tahun menetap di Indonesia, namun dirinya mengaku belum mau menjadi warga negara Indonesia.

“Rencana saya mau tinggal di Palembang selama lima tahun dulu, mau lihat prospek kehidupan saya ke depannya bagaimana. Tapi sekarang belum mau sebab masa depan saya belum jelas,” jelasnya. #ris

Komentar Anda
Loading...