Provokator Rusuh di Linggau Diamankan Polda
Palembang, BP–Polda Sumsel mengamankan satu orang provokator yang menyebabkan kerusuhan saat eksekusi lahan Perum Damri di Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, Rabu (21/12).Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, provokator tersebut yakni bernama Sarbaini. Saat kejadian dirinya melawan petugas dan memprovokasi maayarakat hingga merembet ke warga lainnya untuk melawan hingga ada anggota polisi yang terluka.
“Yang bersangkutan diketahui memang warga yang menduduki tanah yang hendak dieksekusi tersebut. Keluarganya menduduki tanah negara milik Perum Damri setelah keputusan sah dari oengadilan.,” Ujar Kapolda, Kamis (21/12).
Diketahui Sabraini sudah lama menguasai dan mengorganisir tanah negara tersebut. Bahkan mengundang keluarga besarnya dari provinsi Lampung untuk bercokol di tanah tersebut.
Kapolda menjelaskan, peran petugas kepolisian dalam ekskusi tersebut hanya bersifat membantu dan mengawal pihak pengadilan yang menjalankan tugasnya.
“Kami bantu dengan menurunkan anggota Brimob. Namun warga melawan hingga membakar ban,” ujarnya.
Pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Apabila terbukti bersalah, maka akan diproses dan dijerat dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan diancam dengan penjara tujuh tahun. #idz