Dihadang Dishub, Ratusan Truk Kocar-kacir
“Alhasil dalam razia itu didapatkan sebanyak 50 kendaraan yang melanggar,” ujar Yanuar Safrin Kepala Pengendalian Operasi Dishub Sumsel, ketika ditemui wartawan kemarin
Dimana kendaraan yang terjaring razia yang sudah dinyatakan melanggar seperti KIR sudah habis masa berlaku, tidak punya izin usaha dan trayek. Pihaknya langsung memberikan tindakan dengan menilang surat-surat kendaraan tersebut.
“Untuk sebagai jaminan tilang terpaksa STNK mereka ditahan. Jadi, silahkan ambil dipengadilan dan sesuai tanggal sidang yang ditentukan,” tegasnya
Namun, sebagian kendaraan yang dirazia ada juga diberikan berupa teguran misalnya izin KIR hampir habis masa berlaku.”Selain tindakan dan diberikan peringatan agar kelengkapan surat jangan dilalaikan,”terangnya
Menurutnya razia ini biasanya rutin dilakukan setiap tahun dengan cara keliling kabupaten diwilayah yang ada di Sumsel.
“Harapan kami penguna kendaraan mesti patuh terhadap aturan dengan melengkapi surat-surat kendaraan disaat dalam perjalanan,” katanya
Sementara Kepala Dalop Dishub Banyuasin Agustian Soyuz menyampaikan kehadiran dirinya hanya membackup kegiatan Dishub Sumsel. Kendati itu, pihaknya juga melakukan dikegiatan lainnya.
“Kami juga rutin melakukan razia terhadap kendaraan angkutan umum, minimal tiga dalam satu tahun memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan khususnya lokal,” katanya. #mew