Kejari Akan Usut Proyek Parkir BLH
Banyuasin, BP
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Balai, akan mengusut pembangunan lahan parkir di kantor Badan Lingkungan Hidup, yang tidak memiliki papan nama.
Kepala Kejari Pangkalan Balai Suwito, melalui Kasi Intel M Iqbal, Selasa (25/3), mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan di lokasi lahan parkir tersebut. Karena, bisa jadi ada permainan antara dinas terkait dengan kontraktor. “Saya akan mengecek langsung ke lapangan, karena ini merupakan proyek PL atau penunjukan langsung, tanpa melalui lelang dan publikasi di media. Rentan terjadi KKN,” ungkapnya.
Seperti proyek yang ada di Dinas BLH dan Dinas Baketpan, yang pelaksanaannya sedang berjalan, namun siapa kontraktor dan nilai kontraknya pun luput dari pengawasan masyarakat. Tak ayal, proyek halaman parkir ini, secara fisik bangunan, masih layak dipakai, akan tetapi nyatanya terus diperbaiki, dan tidak bertahan lama.
“Meskipun nilai kontraknya kecil, dan proyek itu PL, apabila menyalahi aturan tetap akan kita proses ke penyelidikan nantinya,” tegasnya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Banyuasin Rizal Friadi mengatakan, dinas terkait, semestinya lebih mengedepankan, mana yang lebih prioritas terlebih dahulu, apakah layak diperbaiki atau tidak. Karena jika itu masih bagus seharusnya anggaran itu dipergunakan untuk masyarakat.
“Kami lihat dinas-dinas berlomba-lomba memperbaiki halaman parkir, padahal masih layak pakai, apakah tidak ada kegiatan lain, dari pada itu, kan anggarannya bisa dipergunakan untuk masyarakat,” katanya.
Hal ini, menjadi perhatian untuk dinas-dinas lainnya, supaya jangan sampai anggaran itu dialokasikan untuk kesekretariatan saja, setidaknya apa yang menjadi visi dan misi Bupati Banyuasin ke depan, sebagai acuan bagi dinas tersebut.
Ia berharap, untuk dinas terkait lebih jeli dalam mengawasi proyek yang dikerjakan kontraktor, jangan sampai lalai karena hasilnya akan sia-sia saja. Pasalnya, sudah banyak terjadi pengerjaan proyek infrastruktur ini tidak bertahan lama, sehingga uang yang dikeluarkan tidak ada manfaatnya.
“Kami selalu mendapatkan laporan masyarakat terhadap proyek yang baru dibangun tiga bulan sudah ada yang retak, dan rusak, maka perlu diingatkan kepada dinas terkait, ada sanksi yang tegas terhadap kontraktor tersebut,” pungkasnya. #mew