Janda Muda Digulung Saat Pesta Narkoba
# Delapan Tersangka Diamankan
PALI, BP
Setelah sering menyediakan rumahnya untuk pesta narkoba, Mermi (20), warga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, PALI, digrebek anggota Sat Reskrim Polsek Panukal Abab, Kamis (31/3) sekitar pukul 01.30 dinihari.
Polisi berhasil mengamankan enam laki-laki dan dua orang perempuan tengah pesta ekstasi dan shabu-shabu. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp1.2 juta, satu paket shabu sedang, dua paket shabu kecil, satu butir inek warna krem logo BW berikut tujuh telepon selular berbagai jenis, dua bilah pisau, dan bungkus shabu transparan serta sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, dan dua selongsong peluru yang sudah ditembakkan. Sementara tujuh tersangka lainnya yakni Rizal (22), warga Dusun II, Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, beserta barang bukti miliknya berupa satu pucuk senjata api laras pendek selinder 5 dengan dua butir selongsong kaliber 38. Angga Pradana (25), warga Lorong Asrama, RT09, Kelurahan Talang Ubi Timur, PALI. Barang bukti yang diamankan, satu unit Blackberry torch 9800, satu paket kecil shabu-shabu.
M Teguh (20), warga Dususn I Desa Tanjung Kurung, PALI, Irawan (42) warga Dusun II, Desa Karang Agung, PALI. Angra Libo (30), warga Tebat Agung, warga Rambang Dangku, Muaraenim, diamankan satu bilah pisau bersarung kulit warna coklat bergagang kayu warna coklat dan uang Rp100.000 dan satu unit motor.
Anggra (20), warga Rambang Dangku, Bambang Irawan (41), warga Indralaya, Sri Rahayu (24), warga Muaraenim.
Delapan tersangka diamankan saat tengah bergoyang dalam kondisi mabuk konsumsi inek dan shabu-shabu di rumah Mermi. Janda muda itu mengakui jika rumahnya sering dijadikan tempat pesta narkoba, biasanya para pelaku pesta usai acara orgen tunggal (OT). Kemudian para pelaku kembali mengonsumsi inek dan shabu di rumah Mermi. “Kalu nginek aku nyoroh nian pak, kalo nyabu aku dak nyoroh, aku dak tahu kalo mereka nyabu,” kata Mermi.
Sementara Angga juga mengakui jika mereka sebelumnya mabuk di OT, setelah OT selesai mereka kembali pesta narkoba di rumah Mermi. Bapak dua anak itu mengakui, membawa satu paket sabu seharga Rp200 ribu, yang nantinya akan dipakai bersama tujuh rekannya.
Sementara Rizal, pemilik senpi rakitan, mengakui senpi miliknya, amunisinya sudah ditembakan sembarangan posisi sedang mabuk beberapa waktu lalu. “Sudah ditembakkan dan beli amunisi dari Saudara Anton, belum pernah digunakan untuk nodong, untuk jago diri bae pak,” ujar Rizal.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto, SIk melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Indrowono, mengatakan delapan orang tersangka diamankan saat pesta narkoba dengan suara musik keras di rumah salah seorang perempuan. “Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pesta narkoba di rumah salah satu tersangka,” ujar Indrowono.
Lebih lanjut Indrowono menjelaskan, selain mengamankan delapan orang pelaku juga diamankan barang bukti, satu unit mobil Avanza hitam BG 1692 DE, 1 pucuk senpira laras pendek dengan dua butir selongsong peluru kosong kaliber 38,2 bilah pisau, tiga paket shabu, 1,5 butir ekstasi, dan satu buah timbangan digital serta uang Rp1,2 juta.
“Ada tiga pelaku yang sudah lama menjadi target operasi (TO), sebagai jaringan narkoba. Termasuk juga pelaku penipuan dan penggelapan di wilayah Tlang Ubi.” katanya. #hab