Bupati Sesalkan Jembatan Desa Sungai Baung Jebol

O Marwan
Muratara, BP
Jembatan gantung dusun 2 Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, yang dibangun 2 tahun lalu jebol akibat terjangan luapan air sungai Rawas beberapa hari lalu.
Jebolnya jembatan gantung yang menghubungkan perkampungan dengan perkebunan warga ini terlihat dari lepasnya papan landasan jembatan.
Tak hanya itu, seling yang menguatkan jembatan inipun tidak kencang lagi menyebabkan masyarakat tambah tidak berani melewati jembatan tersebut.
Ketua BPD Sungai Baung Sobri, mengungkapkan, jembatan gantung ini dibangun pada era pemerintahan Pj Bupati Musirawas Utara yang pertama.
Dia mengungkapkan, jembatan gantung dibangun sepanjang 150 meter ini sebagai akses utama masyarakat desa menuju ribuan hektar perkebunan dan pertanian.
“Ini malah putus, kita susah bercocok tanam, sebab landasan sudah tidak ada jadi bergelantungan dengan seling penyambung,”ungkapnya.
Itupun menurutnya, masyarakat ngeri- ngeri sedap sebab seling jembatan juga sudah kendor.
Dia menyatakan, pembangunan jembatan gantung sebenarnya tidak layak sebab terlalu rendah sehingga ketika diterjang banjir rapus kayunya.
Lanjutnya, dari kayunya pun tidak kokoh belum itu juga seling-selingnya menyebabkan belum 2 tahun sudah rusak. “Ini yang buatkan bukan yang ahlinya, yang buat itu Jk pemilik perusahaan percetakan bukan pembangunan jalan ataupun jembatan,”lanjutnya.
Dia berharap pemerintah Kabupaten Muratara segera kembali membangun jembatan warga Sungai Baung.
“Sebab banyak yang menggantungkan hidupnya diseberang sana, dan harapannya pa bila dibangun dibangun yang bagus sekalian tidak asal-asalan,”pintanya.
Sementara itu Bupati Musirawas Utara H Syarif Hidayat yang mengetahui jembatan jebol langsung meninjau lokasi jembatan yang tak lain tanah kelahirannya.
Mantan Sekda Kabupaten Musirawas ini menyesalkan pembangunan dibuat asal, dia menyatakan jembatan akan kembali dibangun. “Nanti kita prioritaskan, apabila tak bisa masuk ke dalam APBD tentunya kita masukkan ke dalam ABT,”ungkapnya.
Dia menyatakan, pekerjaan yang seperti ini akan dirubah, sebab Muratara harus baik dalam pembangunan apalagi jalan dan jembatan sebagai akses pembangunan ekonomi masyarakat.
Lanjutnya, akan tinjau ulang bagi kontraktor asal, bagi kontraktor yang tidak layak tidak boleh bekerja di Kabupaten Muratara.
“Nah apalagi jembatan ini yang sama-sama kita dengar orang yang ngurus percetakan malah jadi kontraktor jembatan, tentunya ini tidak boleh lagi,”lanjutnya.
Terkait pembangunan jembatan dan jalan serta infrastruktur di Kabupaten Muratara pihaknya akan mengontrol terus menerus, nantinya ada laporan pekerjaan yang akan dievaluasi per minggu maupun bulannya. “Muratara daerah baru, jadi kita tanamkan pondasi pembangunan yang baik untuk masyarakat Muratara,”ungkapnya.#wan