BNN Perlu Periksa Kesehatan Calon Kepala Daerah

Palembang, BP
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya mengatakan, pihaknya mengusulkan kepada Bawaslu pusat agar ada pelibatan Badan Narkotika Nasional (BBN) dalam proses pencalonan.
Usulan tersebut sudah disampaikan pihak Bawaslu Pusat dalam proses rapat dengar pendapat dengan DPR RI.
“Jadi BNN tidak hanya melakukan pemeriksaan standar, tapi kalau mau lembaga di luar tim kedokteran bisa bergabung dalam proses pemeriksaan kesehatan kepala daerah,” katanya, Minggu (20/3).
Nantinya ada tim dokter yang akan meneliti lebih spesifik. Namun keberadaan BBN tersebut harus diatur dalam regulasi penyelenggaraan pemilu karena selama ini belum diatur.
“Menurut kami penyelenggaraan pilkada sudah baik sesuai dengan standar penyelenggaraan kepala daerah berdasarkan UU No 8 kemarin, kalau ingin diperbaiki inilah momentumnya sedang dilakukan revisi undang-undang pemilu,” katanya.
Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sumsel Dr Zulfikri Sulaeman menilai proses seleksi pilkada dalam prakteknya ada masalah seperti pemeriksaan kesehatan.#osk