Dua Bandar Shabu Ditangkap

13
IMG_20160321_132135
Didi Saputra dengan barang bukti shabu dan senpi.

Inderalaya, BP

Didi Saputra (32), bandar shabu, akhirnya berhasil ditangkap petugas Satnarkoba Polres Ogan Ilir (OI), Minggu (20/3).

Dari tangan warga Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara OI, ini petugas menyita 14 paket shabu siap edar dan satu pucuk senjata api (senpi), beserta tiga amunisinya yang disimpan di dalam kandang ayam.

Baca Juga:  3 Pemuja Shabu Dibekuk Polisi

Bersama barang bukti, Didi digelandang ke Mapolres OI untuk diperiksa dan dilakukan penyidikan.

Informasi yang dihimpun, penangkapan berawal dari laporan masyarakat jika akan terjadi transaksi shabu yang dilakukan tersangka.

Saat di lokasi kemungkinan sudah bertransaksi dan petugas melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan, petugas menemukan 14 paket shabu, satu senpi dan amunisi di dalam kandang ayam. Tersangka juga residivis dalam kasus yang sama.

Baca Juga:  Tim Gabungan Polda Sumsel Dan Polrestabes Palembang Grebek Kampung Narkoba

Usai menangkap Didi, pertugas juga menangkap bandar narkoba Lasmini (35), warga Desa Tanjung Baru Petai, Kecamatan Tanjung Batu,  sekitar pukul 21.30.

Dari tangan ibu rumah tangga ini, petugas menyita sembilan paket shabu yang terbungkus plastik bening.

Kapolres OI AKBP Denny Y Putro melalui Kasatnarkoba AKP Dermawan membenarkan penangkapan dua bandar narkoba tersebut di dua tempat.

Baca Juga:  Pilkades Serentak, Plt Bupati OI Pukul Gong

“Pertama kita amankan dulu tersangka Didi di rumahnya Desa Palemraya dan selanjutnya tersangka Lasmini di Tanjung Batu. Untuk Didi kita amankan 14 paket shabu dan senpi dan Lasmini juga kita amankan sembilan paket shabu,” katanya. #hen

Komentar Anda
Loading...