Nyopet di 16 Ilir, Empat Ibu Muda Digelandang Polisi

13

Palembang, BP
Empat ibu rumah tangga (IRT) yang tergabung dalam kelompok copet spesialis ibu-ibu yang tengah berbelanja di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang akhirnya berhasil dibekuk petugas Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang, Senin (14/3).

Keempat copet IRT yang diamankan polisi tersebut adalah Karmila (22), Rita Ria (30), Samsiah (33) dan Samsinar (35). Mereka ditangkap usai beraksi dengan mencopet barang berharga dari tas korban, Iin Yuslia (24), warga Demang Lebar Daun Palembang.

Baca Juga:  Rumah Warga di Jakabaring Palembang Dirusak Tetangga, Bermotif Dendam?

“Kami ditangkap polisi karena mencopet di Pasar 16 Ilir dan itu juga baru pertama kali beraksi hanya iseng-iseng saja,” ujar tersangka Karmila yang merupakan warga 4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, saat diamankan di Mapolsek IT I Palembang.

Menurut ibu dua anak ini, dalam menjalankan aksi kejahatannya mereka berbagi tugas seperti ia bertugas membuka tas korban yang sudah diincarnya. Kemudian Samsinar bertugas mengambil barang berharga dari dalam tas.#rio

Komentar Anda
Loading...