Desak Bupati, Tinjau Ulang Keberadaan PT EPI

13
ketua-komisi-iii-dprd-pali-h-m-ubaidillah-ms_20151120_161726
Ketua Komisi III DPRD PALI H M Ubaidillah Ms.

PALI, BP
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), H M Ubaidillah Ms,  mendesak pemerintah untuk meninjau ulang keberadaan warga negara asing (WNA) yang berkerja di stock pile (pengepulan) batubara milik PT Energate Prima Indonesia (EPI).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) agar berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memantau dan memeriksa dokumen WNA di Bumi Serapat Serasan.

Baca Juga:  Robby Kurniawan Lepas KPA Ekspedisi Puncak Sumatera

“Kami selaku wakil rakyat, mendesak Disnakertrans untuk koordinasi dengan Imigrasi, ‎dan memeriksa dokumen milik WNA yang berkerja di PT EPI, kami khawatir banyak WNA di PALI tidak memiliki dokumen resmi untuk berkerja di PT EPI, bisa jadi dokumen mereka hanya kunjungan saja, kalau ini benar terjadi maka WNA bisa dideportasi (pengusiran),” ujar Ubaidillah, Kamis (10/3).

Baca Juga:  PT PLN Pendopo Harapkan Memiliki GI Tersendiri

Lanjut ubai, banyak tenaga kerja WNA di PT EPI menjadi pertanyaan besar bagi penduduk pribumi khususnya warga yang berdekatan dengan tempat operasional PT EPI.

“‎Kami mempertanyakan apakah tenaga kerja WNA memang harus dibutuhkan, apakah mereka punya keahlian khusus, yang tidak dimiliki warga setempat, ini menjadi tanda tanya, seharusnya PT EPI manfaatkan tenaga kerja tempat mereka operasi, khusus di Kecamatan Abab,” katanya. #hab

Komentar Anda
Loading...