Palembang, BP– Sumatera Selatan Butuh Cetak Petani Baru, Bukan Cetak Sawah Baru
“Segala sesuatu yang ditanam di sini: kelapa, pinang, aren, dan sagu, serta semua pohon yang buahnya dapat dimakan, tetapi juga bambu aur dan betung, bahkan jika tidak ditemukan tanah yang cocok untuk budidaya sawah, semuanya harus ditanam dan dipelihara dengan baik, demi kepentingan semua makhluk, hewan, dan tumbuhan. Maka akan ada kemakmuran dan tidak akan pernah ada gagal
panen atau hama.” – Demikianlah bunyi petunjuk agraris pertama yang dipahat pada batu Prasasti Talang Tuwo (606 Saka/684 M) oleh Raja Sriwijaya (Palembang, Dapunta Hyang Sri Jayanasa pada hari kedua paruh terang bulan Caitra. Menunrut Wellan (1932), keturunan sang raja dari rakyatnya yang setia mengikuti perintah ini, dan telah berubah dari suku pengembara menjadi petani menetap,
sehingga penduduk Sumatera Selatan sejak masa lampau hingga kini menemukan mata pencaharian utamanya dalam bidang pertanian.
Saat ini, di Sumatera Selatan, kita sedang dipertontonkan, sebuah program mentereng yang disebut “cetak sawah baru”. Tujuannya bermacam-macam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan produksi pangan, mencapai swasembada beras, memanfaatkan lahan tidur, mencegah kebarakan lahan, menggerakan ekonomi desa, bahkan mensejahterakan petani. Program cetak sawah baru, di Sumatera Selatan ini, bahkan ditargetkan mencapai 13.000 hektar, dengan 7.000 hektat ada Kabupaten Ogan Komering Ilir, 2.700 hektar di Musi Banyuasin, dan 2.500 hektar di Banyuasin. Dalam mendukung percepatan tanam serentaknya, Pemda bergerak bersama TNI. Namun, cetak sawah baru ini mendapat kendala teknis Lapangan yang cukup serius yakni medan cetak sawah yang berat karena berada di kawasan rawa bergambut, serta kurang kesiapan saluran air atau irigasi, dan ancaman perubahan cuaca.
Ditambah tantangan pada alih fungsi lahan, di mana petani diminta menjaga agar lahan tidak dialihfungsikan ke kelapa sawit misalnya.
Namun, pertanyaan penting, saat ini di Sumatera Selatan, apakah benar kita kekurangan sawah? Apakah terjadi involusi pertanian seperti di Jawa pada Sumatera Selatan? Pertanyaan ini menggugah, kami karena berdasar laporan kajian peneliti kami serta data Walhi (2026), pada saat ini, sebenarnya Sumatera Selatan sedang dilanda krisis petani. Kenapa ada penurunnya jumlah petani di Sumatera Selatan? Menurut hemat kami ada banyak faktor seperti maraknya alih fungsi lahan, adanya konflik agraria, serta rendahnya minat generasi muda akibat kecilnya kesejahteraan petani yang dianggap rendah.
Budidaya Padi Talang Sumatera Selatan Masa Kolonial
Pada kolonial, gambaran dunia pertanian di Sumatra Selatan, demikian luar biasa,
pertanian padi menjadi mata pencaharian utama di wilayah-wilayah Marga uluan Sumatera Selatan. Sedangkan profesi dan usaha lainnya hampir selalu hanya menjadi sumber penghasilan tambahan. Karena sebagian besar penduduk bergantung pada diri mereka sendiri dalam hal penyediaan pangan, sangat jelas bahwa mereka berfokus terutama pada budidaya makanan pokok, yaitu beras.
Walau dalam laporan kolonial, dikatakan bahwa di Sumatera Selatan, budidaya padi
sebagian besar masih dilakukan dengan cara yang “sangat primitif”, yaitu didominasi cara berladang, teknik budidaya di sebidang tanah wilayah hutan ditebang dengan memanfaatkan humus alami sebagai pupuk. Paling lama setelah 3 tahun, ladang tersebut ditinggalkan karena tanahnya mulai tandus, lalu dibuat ladang baru di bagian wilayah lain. Tanah hutan perawan di
Marga-Marga yang ada di wilayah Sumatera Selatan pada waktu itu, paling disukai karena lapisan humusnya paling tebal. Pada sistem budidaya padi seperti ini karakter eksploitatif dengan pembabatan hutan dalam sistem berladang menjadi budidaya favorit masyarakat waktu itu. Kawasan hutan dibersihkan untuk ditanami sekali, dan tahun berikutnya bagian hutan lainnya yang diratakan. Namun, menariknya sistem ladang berpindah ini menciptakan munculnya kembali lapisan atas tanah humus secara alami lagi pada lahan lama, sehingga sewaktu-waktu petani akan kembali lagi pada lahan yang lama.
Pada budidaya padi di lahan kering yang disebut “ladang”, “tanah talang” atau “tanah
kasang”, merupakan budidaya padi di lahan lebih tinggi dan bebas dari banjir. Tanah talang ini, jika hutan masih muda disebut belukar, sedang jika di talang hutan perawan disebut rimbo.
Tanah rimbo paling disukai petani karena memiliki lapisan humus paling tebal. Hutan yang ada di atas talang ditebang, dengan ketentuan bahwa tunggul-tunggul pohon tetap dibiarkan dan setelah kayu ini cukup kering, lalu dibakar atau “sonor”. Humus yang disediakan oleh alam dan abu dari kayu yang terbakar dimanfaatkan sebagai pupuk. Setelah paling lama tiga tahun, ladang tersebut ditinggalkan lagi karena tanah mulai tandus dan lahan serupa di tempat lain
digunakan untuk ladang.
Pada masa ini, hutan dibuka oleh beberapa keluarga dengan bekerja sama menggunakan beliung, parang, atau pun cadung. Setelah hutan dibuka, tanah yang siap ditanam dibagi di antara para peserta menjadi bidang-bidang sebagai luas dari satu ladang. Satu bidang umoh talang bervariasi dengan ukuran depo 50 x 50, 50 x 80, atau 20 x 80 depo. Sedepo jarak antara ujung jari lengan yang direntangkan ke samping, diukur melintasi dada, jadi setara dengan
tinggi badan manusia, atau sekitar 1,50–1,80 m. Atau juga ukuran junjang, jarak antara ujung jari kaki kiri dengan kaki direntangkan ke belakang, dan ujung parang yang dipegang di tangan kanan yang direntangkan miring ke atas, jadi seperti halnya depo, ukuran panjang ini bervariasi sesuai dengan tinggi badan seseorang.
Jika talang berada jauh dari dusun, maka seluruh keluarga berpindah selama beberapa bulan ke hutan talang. Mendirikan sebuah rumah ladang talang kecil dari bahan-bahan sementara. Jejeran rumah talang ini disebut pegataran. Biasanya umoh talang dimulai pada bulan Agustus dan September, di mana posisinya jika hujan telah berhenti dan kayu sudah cukup kering. Selain itu, mereka memakai kearifan lokal dengan memperhitungkan posisi rasi bintang tiga atau tujuh (mato tahun, bintang puru, rasi bintang Orion atau Pleiades).
Ditambahkan oleh laporan Bruyn ((1919) bahwa seluruh kegiatan pertanian padi talang ini didahului oleh beberapa upacara keagamaan “animisme”. Setelah kayu ditebang dan dibakar, ditunuh, secara adat Marga di masa itu, harus dijaga sekeliling ladang. Para pemilik lahan talang diperingatkan dengan keras oleh Pesirah agar arah angin diperhitungkan, sehingga mencegah kebakaran yang dapat memusnahkan hutan. Jika tidak diindahkan, pemilik akan mengganti rugi secara adat marga.
Selain itu, pada budidaya tanah talang, yang menjadi perhatian utama adalah bibit padi talang yang disebut padi seni, jenis padi abang atau beras merah, varietas padi lokal khas Sumatera Selatan. Pada beberapa tempat ada juga jenis varietas bibit padi talang dengan sebutan padi puyuh, padi kure, padi alus, padi puring, padi telok ikan, padi serai putih, padi ketumbar, padi paing kancil, padi kumpai, padi kumpal bawah, atau pun padi selasi. Padi lokal talang ini, menurut laporan kolonial, biasanya ditanam bersamaan padi pulut (ketan), atau juga padi arang ketan hitam. Menurut laporan van der Zwaal (1936), pemerintah Belanda di Sumatera Selatan, tahun 1927, pernah mengadakan uji coba bibit padi talang baru di wilayah
Tanjung Raja. Pemerintah Belanda mengenalkan jenis padi Siam, namun untuk padi talang varietas dari Thailand ini dianggap gagal karena tidak berhasil membentuk tunas. Demikian juga pada tahun 1930 uji coba padi dari Indo-Cina juga gagal.
Keunggulan Budidaya Padi Lokal di Lahan Talang Biasanya, masa mulai tanam, menjelang hujan akan turun kembali, penaburan benih padi talang seni dilakukan secara bijian diengan cara diambur. Di mana, setiap 20 hingga 30
biji dimasukkan ke dalam lubang tanam yang dibuat secara tugal dengan sebatang kayu runcing sepanjang sekitar satu depa. Tugal yang ditusukkan ke tanah dengan jarak tanam umbang, 1 hingga 1.5 kaki hasto. Satu hasto, panjang lengan bawah dari siku hingga ujung jari tengah
yang direntangkan.
Masyarakat uluan, melakukan teknik padi dengan memberlakukan mulai dari mulan
hingga menjadi padi ketika panen. Mulan, benih padi talang digik, dilepaskan dari bulirnya dengan cara digosok di antara kedua tangan atau diinjak dengan kaki. Setelah ditampi dengan tampah untuk memisahkan hampa dari padi berisi. Selanjutnya, disimpan dalam karung, periuk
tanah, atau paro, potongan bambu di loteng rumah tinggal di atas pawon, dapur. Agar terhindar dari serangga melalui pengasapan.
Sedangkan pemeliharaan tanaman padi di talang terbatas pada satu atau paling banyak dua kali penyiangan dengan memakai tengkuit, pisau lengkung. Selain itu, menariknya dalam ketentuan adat di Marga, para pemilik lahan talang, diwajibkan pemagaran tanaman untuk mencegah perusakan oleh ternak yang dilepas secara liar. Pada bulan Maret atau April, ketika tanaman sudah matang dan pemanenan dilakukan. Biasanya kembali dengan kerjasama, selangan, saling membantu, yang diakhiri dengan makan bersama, inco labu parang. Pada pemanenan ini, bulir demi bulir dipotong pendek di dekat bijinya dengan, tuai, pisau berbentuk
sabit. Padi hasil panen diangkut dalam bakul atau berunang, keranjang rotan anyaman dipikul di punggung dengan tali bahu dan kepala. Lumbung atau tengkiang para petani memiliki kapasitas sekitar 75 kati. Lumbung berbentuk empat persegi panjang berukuran sekitar 3 x 2,50 x 1,50 m. Dibangun sekitar 1 mtere dari tanah dengan lantai dan dinding dari pelupuh, bambu
belah. Untuk memisahkan sekam dari biji padi, digunakan lesung padi biasa, selanjutnya diisir memakai isiran gilingan padi terbuat dari rol kayu berbentuk kerucut bergerigi yang diputar dengan tangan di dalam tabung kayu berongga yang juga bergerigi. Atau punu ditumbuk pada penumbuk padi yang digerakkan oleh kincir air.
Jumlah padi yang dipanen dari satu bidang,
menurut laporan Wellan (1932), rata-rata tidak jauh berbeda dari yang diperoleh dari lahan basah, yaitu 50 hingga 100 kijing atau lanjung, 1 kijing satu keranjang bambu berkapasitas satu
pikul.
Kemana perginya Padi Talang? Menurut laporan kolonial, selain budidaya padi talang, di Sumatera Selatan juga banyak dilakukan budidaya padi di lahan basah, seperti budidaya padi tanah renah, budidaya padi tanah
jajaran, budidaya padi rawa lebak, dan budidaya padi areal sawah yang diairi secara buatan.
Budidaya ini dilakukan oleh petani lokal, sebelum ada transmigrasi di Belitang, OKUT dan Tugumulyo, Musi Rawas. Van Royen (1927) menggambarkan bahwa: “cara penanganan usaha pertanian padi masyarakat uluan Palembang bercirikan ekstensif. Karena populasi yang relatif sedikit dengan wilayah tanah terlantar yang sangat luas. Oleh karena itu, umoh ladang menjadi budidaya padi yang paling sering dilakukan, selain umoh lebak.” Ditambahkan bahwa “Di seluruh
Keresidenan Palembang (baca Sumatera Selatan), budidaya padi saat itu membawa masyarakat uluan Palembang dalam kemakmuran tinggi.”
Menurut catatan van Breda de Haan (1936), pada masa itu, beras talang dari uluan
Palembang, selain menjadi pangan pokok pada tiap tahun untuk 120.000 penduduk di sana. Juga menjadi suplai utama untuk Kota Palembang. Beras dari wilayah uluan per tahun masuk ke Kota Palembang tercatat 20.400.000 kg/tahun. Sehingga mendatangkan keuntungan untuk wilayah pedalaman sebesar 2.800.000 gulden/tahun.
Secara umum, menurut Wellan (1932), daerah uluan Palembang sudah menjadi
lumbung penghasil padi yang tidak saja memenuhi kebutuhan wilayah uluan. Tetapi juga ekspor ke Kota Palembang. Bahkan pada tahun 1932-1936, padi talang dari uluan Palembang, sudah diekspor dalam bentuk gabah ke penggilingan padi di Singapura. Sebagian kembali setelah dikupas ke wilayah Hindia Belanda lainnya, sebagian lain bahkan mampu di ekspor ke
Rangoon, Burma.
Demikian di masa lampau beras talang yang dihasilkan di lahan kering, tanah talang
uluan Palembang menjadi salah satu faktor surplus beras di Sumatera Selatan. Padi talang yang dikenal menghasilkan beras berwarna merah dengan nutrisi tinggi. Bercitarasa pulen hingga sedang dengan tekstur nasi cukup lembut yang disukai masyarakat lokal. Juga sedikit agak
pera, berai karena kandungan amilosa lebih tinggi sehingga teksturnya lebih terpisah, tidak lengket saat matang. Serta dengan karakteristik rasa bercirikan manis alami dan gurih ketika disajikan dengan aroma wangi alami saat ditanak yang menaikkan selera makan.
Sayang, saat ini, keberadaan beras ini semakin hilang, ditenggarai oleh adanya larangan sonor tanpa solusi, alih fungsi lahan hutan ke kelapa sawit, pendapatan petani yang tak pasti, diikuti makin menipisnya keberadaan anak-anak muda di lahan pertanian terutama padi talang akibat pekerjaan di non-pertanian yang lebih prosfek. Kini orang-orang tua banyak yang merindukan rasa beras talang yang sulit ditemukan di Sumatera Selatan.
Selain itu, menanam padi talang cermin dari segala pengetahuan agroekologi, tata
kelola sosial, dan otoritas epistemik. Tak ada nugal, maka kerjasama antar masyarakat desa di Sumatera Selatan semakin menjauh. Kehilangan padi talang, hampir melunturkan berbagai tradisi berkumpul bersama di masyarakat uluan Palembang. Kini padi talang sudah berganti padi varietas hibrida, yang rawan cuaca ekstrem. Kini pegataran hampir tak ada lagi, humo talang, telah banyak berubah menjadi lokasi permukiman dan perkebunan sawit. Semoga ada tindak penyelamatan untuk budidaya padi talang di Sumatera Selatan. Semoga.#udi
Referensi:
G.F. de Kops Bruyn. (1919). Overzicht van Zuid Sumatra. (Amsterdam: de Bussy)
J.W.J. Wellan. (1932). Zuid Sumatra. (Wageningen: Veenman & Zonen)
J. van Breda de Haan. (1936). On Anguillulina oryzae: Oryza sativa L. (Den Haag: Delpher van de Koninklijke
Bibliotheek)
J.W. van Royen. (1927). De Palembangsche Marga en haar Grond en Waterrechten. (Leiden: Adriants
Boekhandel)
van der Zwaal (1936). Inlandsch Gemeentewezen in Zuid-Sumatra en Javanentransmigratie. (Wageningen:
Veenman & Zonen)