Pansus II BOT Pasar Cinde Minta Masukan Pedagang
Palembang, BP
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumsel Pembahasan BOT (Build Operate Transfer) Pasar Cinde akan meminta masukan dari pedagang sehubungan dengan pembahasan bangun guna serah atau BOT Pasar Cinde Palembang.
“Kita ingin meminta masukan dari para pedagang pasar Cinde,” kata Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopran Marjani, Kamis (3/3).
Menurutnya, dalam peraturan daerah itu menyebutkan bahwa masa kerja panitia khusus (pansus) selama 45 hari.
Akan tetapi, lanjutnya, setelah diterima bisa diperpanjang lagi 15 hari untuk perbaikan.
“Kita melihat bahwa pansus ini masih perlu lagi memperpanjang waktu, karena kita ingin minta pendapat dan masukan dari pedagang Pasar Cinde terkait dengan kerja sama ini,” katanya.
Selama ini belum ada masukan dari para pedagang, dan masih sebatas membahas masalah aturan, seperti aturan lelang (tender), dan administrasi.
Sementara rapat paripurna DPRD Sumsel pada 4 Maret 2016 akan menetapkan hasil pembahasan pasar Cinde apakah diterima atau ditolak, kalau diterima kemungkinan ada catatan-catatan.