Dewan Panggil PT BM Soal Dermaga Batubara

23

Muaraenim, BP
Tindakan sepihak manajemen PT Batubara Mandiri (PT BM) melakukan kegiatan penggusuran lahan menggunakan alat berat untuk pembangunan dermaga dan stockfile batubara di pinggir aliran Sungai Lematang di Dusun 8, Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung, Muaraenim berbuntut panjang.

DPRD Muaraenim dalam waktu dekat akan memanggil guna meminta keterangan manajemen PT BM terkait rencana pembangunan dermaga itu. Pemanggilan itu dilakukan wakil rakyat ini, selain menindak lanjuti surat warga Desa Gunung Megang Dalam yang menolak pembangunan dermana itu. Juga permasalahan permalahan perizinan yang belum dimiliki perusahaan tetapi sudah berani melakukan kegiatan.

“Tidak ada kompromi untuk investor di Muaraenim, kalau mereka tidak menjaga lingkungan dan tidak berpihak kepada masyarakat serta tidak memberikan kontribusi bagi daerah,” tegas Ketua DPRD Muaraenim, Aries HB SE, Rabu (2/3).

Baca Juga:  Congkel Jendela Untuk Curi HP

Terlebih lagi, lanjutnya bagi investor yang tidak mematuhi aturan yang ditetapkan. “Investor yang tidak mematuhi aturan monggo silakan untuk angkat kaki dari Muaraenim. Muaraenim tidak butuh investasi dan investor yang hanya mementingkan perusahaan saja,” tegas Aries.

Aries juga mengaku sangat kecewa kepada Pemkab Muaraenim, yang telah kecolongan terhadap perusahaan tersebut. Karena belum mengantongi izin tetapi perusahaan sudah berani melakukan kegiatan dilapangan, hingga menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat.

“Saya juga sangat kecewa dengan Satpol PP, maupun intansi terkait lainnya, kok tidak mengambil tidakan tegas kepada perusahaan tersebut. Karena perusahaan itu belum mengantongi izin sesuai ketentuan, maka kami meminta Pemkab Muaraenim mulai hari ini melakukan penyetopan terhadap semua kegiatan lapangan yang dilakukan perusahaan tersebut. Karena kegiatan yang mereka lakukan terindikasi ilegal,’ tegas Aries.

Baca Juga:  PT PEBS Abaikan Keselamatan Warga

Sementara itu, Kepala Badan Satpol PP dan Linmas Muaraenim, Riswandar SH, melalui Kasi Penegakan Perdanya, Tobul, mengaku akan segera menindak lanjuti permasalahan itu. “Kita segera menelusurinya, untuk mencari tahu kegiatan yang dilakukan perusahaan tersebut, guna diambil tindakan,” jelas Tobul.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Muaraenim, Makmur Mariyanto, dan beberapa warga lainnya telah mendatangi Wakil Bupati Muaraenim H Nurul Aman, SH. Mereka mendesak Pemkab Muaraenim untuk menghentikan atau menyetop aktivitas PT Batubara Mandiri (PT BM) di Dusun 8, Desa Gunung Megang Dalam.

Soalnya  perusahaan tersebut sudah melakukan aktivitas penggusuran lahan untuk pembangunan deramaga stockfile batubara di pinggir Sungai Lematang di Dusun 8, Desa Gunung Megang Dalam. Padahal perusahaan itu sama sekali belum mendapatkan izin dari Pemkab Muaraenim.

Baca Juga:  Angkutan Batubara PT GPP Segera Distop

Akibat tindakan sepihak yang dilakukan manajemen PT BM, warga, para siswa dan guru SDN V Desa Gunung Dalam menolak pembangunan dermaga batubara tersebut. Karena Dermaga Stockpile yang dibangun sangat dekat dengan pemukiman warga dan sekolah SDN V.

“Kami tadi sudah bertemu pak Wakil Bupati. Pertemuan itu selain meminta Pemda menyetop kegiatan penggusuran lahan yang telah dilakukan PT BM, kami juga menyampaikan surat pernyataan penolakan pembangunan stockpile batubara yang ditandatangani ratusan masyarakat, para pelajar dan guru tersebut,” jelas Makmur, Senin (29/2) usai bertemu Wakil Bupati.#nur

Komentar Anda
Loading...