Anggota DPRD Muaraenim Diadukan ke BK

13

#Diduga Telantarkan Istri dan Anak

Muaraenim, BP

Anggota DPRD Muaraenim dari Partai Hanura, Ahmad Fauzi, telah diadukan istrinya, Nartiyana, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Muaraenim dan DPC Partai Hanura Muaraenim. Wakil rakyat yang terhormat ini diadukan terkait dugaan telah menelantarkan  dan menzalimi istrinya.

Dalam surat pengaduannya bermaterai Rp6.000 itu, istrinya mengungkapkan setelah 2 bulan suaminya dilantik menjadi anggota DPRD Muaraenim, hubungan rumah tangganya tidak harmonis lagi. Dia juga mengungkapkan ketika mengandung anaknya yang kedua dengan usia kandungan 6 bulan, dia dan suaminya mulai sering terjadi pertengkaran.

“Saudara Ahmad Fauzi jarang pulang ke rumah yang disebabkan saya mendapatkan foto mesra suami saya dengan wanita lain, yang saya dapati di dalam HP-nya. Diakui suami saya bahwa benar dia sudah menjalin hubungan dengan wanita lain,” tulis Nartiyana pada surat tertanggal  20 Januari 2016 itu.

Baca Juga:  Muaraenim-Semende Masih Lumpuh

Diungkapkannya dalam surat tersebut, sampai dia melahirkan anaknya yang kedua, Ahmad Fauzi tidak ada bersamanya. “Dia (Ahmad Fauzi-red) baru sore harinya datang melihatnya selama beberapa menit, lalu pergi lagi tanpa memberikan uang untuk biaya persalinan saya  di bidan tempat saya melahirkan,” tulisnya.

Hingga akhirnya, tulis surat itu, dia  harus meninggalkan rumah, karena tidak sanggup membayar sewa rumah yang ditempatinya selama ini. “Sampai saat ini  saya tidak dinafkahi sebagaimana layaknya  seorang istri yang mengurus 2 orang anak yang masih balita. Saya selaku istri sah Ahmad Fauzi  merasa ditelantarkan dan dizalimi,” terangnya dalam surat itu.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Muaraenim Hadiono ketika dikonfirmasi membenarkan telah mendapatkan surat tembusan pengaduan tersebut. “Surat yang bersangkutan ditujukan ke Partai Hanura. Oleh Partai Hanura, surat itu ditembuskan ke dewan. Jadi belum bisa diproses,” jelas Hadiono yang berhasil dikonfirmasi awak media melalui ponselnya, Rabu (2/3).

Baca Juga:  Muaraenim Terima DAK Publik Rp100 Miliar

Menurutnya, mekanismenya, yang bersangkutan harus melayangkan surat ke dewan, baru bisa diproses oleh BK dan meneruskan surat itu ke Partai. “Karena surat itu ditembuskan ke dewan. Kalau begini, partai dianggap melempar bola panas ke dewan,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Ahmad Fauzi, anggota DPRD Muaraenim dari Partai Hanura, yang berhasil dikonfirmasi membenarkan adanya surat tersebut disampaikan kepada BK. “Saya sifatnya hanya menunggu dari BK. Kalau BK memanggil saya tentunya siap,” jelas Fauzi yang berhasil dikonfirmasi awak media melalui ponselnya, hari ini.

Baca Juga:  Lelang Jabatan Sekda Muaraenim Sepi Peminat

Fauzi membantah telah menelantarkan istrinya seperti yang ditulis dalam surat pengaduan itu. “Kalau mendengarkan penjelasan sepihak, itu betul. Tetapi tidak benar saya menelantarkan istri dan anak anak saya,” jelasnya. Dia juga mempersoalkan sikap istrinya yang meninggalkan rumah tanpa sepengetahuannya selama 1 minggu berturut-turut.

Dia mengaku ketika istrinya melahirkan, telah memberikan biaya persalinan. Kemudian dia juga terus memberikan nafkah untuk anak anaknya. “Anak-anak saya sampai sekarang terus saya beri nafkah, tetapi untuk dia (istrinya-red) tidak,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, istrinya tidak ada itikad baik untuk kembali lagi bersatu dengannya. Karena pihak keluarga sudah menyuruhnya untuk kembali lagi, namun istrinya masih tidak mau. Malah istrinya telah meminta jaminan kepada keluarganya untuk kembali lagi.#nur

Komentar Anda
Loading...