Kekosongan Wawako Berdampak pada Pemerintahan
Palembang, BP
Kekosongan kursi wakil walikota (wawako) Palembang yang cukup lama dinilai berdampak pada roda pemerintahan kota Palembang. Bahkan jika kekosongan ini dibiarkan berlarut, dikhawatirkan akan berpengaruh tidak baik bagi perkembangan politik di lingkungan kota pempek ini.
Pengamat politik dan sosial Sumatera Selatan, Dr Andries Lionardo, MSi, usai menjadi narasumber dalam Diskusi Politik ‘Isu Korupsi di Pilkada Upaya Perbaikan Birokrasi’ oleh Rumah Citra Media Network di Fabsosialfood, Sabtu (27/2).
Wakil Dekan III Fisip Unsri ini menduga, dinamika politik yang tinggi dan kepentingan politik masing-masing parpol menyebabkan berlarut-larutnya soal tata tertib pemilihan wakil walikota yang dilakukan DPRD kota Palembang.
Dia menduga lamanya proses pemilihan wawako ini lantaran adanya dinamika politik yang cukup tinggi seperti ongkos politik dan kepentingan politik sehingga pada akhirnya butuh proses yang cukup lama untuk mengisi kursi Palembang 2 itu.
Terlepas dari itu, kata dia, dari sisi administratif belum adanya wawako hingga saat ini merupakan sebuah kesalahan.
“Karena amanah undang-undang di setiap pemerintahan daerah itu harus struktur birokrasi yaitu wawako. Di undang-undang pemda jelas, sebuah pemda terdiri atas walikota, wakil walikota, dan sekda dan seterusnya. Nah ini tidak ada,” katanya.
Menurut Andries, dengan kosongnya pendamping Harnojoyo, maka berdampak serius pada birokrasi. Di mana tidak adanya pembagian peran antara Walikota dan Wakil Walikota. Dengan begitu kata dia beban kerja Walikota akan semakin berat.
“Sementara dalam konteks teori birokrasi harus ada pembagian kerja, itu akan berdampak pada pelayanan publik, karena masyarakat butuh pelayanan dan pembangunan yang cepat khususnya dalam memajukan kota Palembang,” katanya. #osk