Pemerintah Harus Merangkul Perajin Senpira
Palembang, BP
Maraknya keberadaan para perajin atau industri rumah yang mampu memproduksi senjata api rakitan (senpira) di wilayah Sumsel, seharusnya dirangkul oleh pemerintah.
“Kalau sudah diberi arahan tapi tidak juga dihiraukan, tentunya akan ditutup paksa dan bila perlu kita jerat tentang Undang-Undang Senjata Api bagi yang tertangkap,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo, Minggu (21/2).
Ditambahkan Djoko, dengan begitu jika para perajin yang mampu memproduksi senpira telah diberikan pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya, mereka tak membuat lagi senpira ilegal.
Terlebih, menurut jenderal bintang dua ini, senpira juga marak beredar di wilayah Sumsel dikarenakan selain mudah diperoleh, harga per senpira yang memang cukup terbilang murah sekitar Rp2 hingga Rp3 juta.
“Harganya juga cukup terbilang murah, kisaran dua hingga tiga juta saja. Karena itulah masih banyak yang mampu untuk membelinya,” kata Djoko.
Sejauh ini, masih dikatakan Djoko, daerah yang dinilai paling banyak memproduksi senpira yakni di daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumsel, terutama di daerah Cengal, Tulung Selapan.
Dijelaskan Djoko, apalagi mereka yang memproduksi ini para petani biasa yang memiliki kepandaian untuk membuat senpira tersebut. Dimana awalnya mereka membuat hanya untuk menjaga kebun miliknya saja.
“Tapi berhubung penghasilannya sebagai petani tak mencukupi, makannya mereka mulai banyak memproduksi senpira dan menjualnya untuk mencari uang tambahan,” tutur Djoko. #rio