Pemusnahan Narkoba Agar Tak Disalahgunakan Oknum Polisi
Palembang, BP
Polda Sumsel memusnahkan narkoba senilai ratusan juta rupiah hasil tangkapan sebulan di halaman Gedung DPRD Sumsel. Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo yang ditemui usai melakukan pemusnahan mengatakan, narkoba tersebut merupakan barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel sejak Januari lalu.
Dikatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari adanya oknum polisi yang mencoba untuk menyalahgunakan barang bukti tersebut. “Pemusnahan kita gelar untuk memberi tahu kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Serta, pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti yang berhasil diamankan, tidak sampai disalahgunakan oleh sejumlah oknum,” jelas Djoko.
Pada kesempatan ini, Djoko juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumsel untuk bersama-sama memerangi narkoba. Seperti, melakukan pencegahan sejak dini. Selain itu, pihaknya juga tak mau tinggal diam dalam menangani narkoba, siapapun pelakunya akan ditangkap.
“Hukumannya jelas, sesuai perundang-undangan. Kita juga akan terus perangi narkoba dan mengajak seluruh jajaran masyarakat, contoh kecil dalam memerangi narkoba seperti melakukan pengajaran tentang pencegahan mulai dari sekolah, keluarga, komunitas, lalu masyarakat,” tutup Djoko. #rio