Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Ratusan Juta Rupiah
Palembang, BP
Tiga barang bukti narkoba berupa ganja, shabu, dan ekstasi senilai ratusan juta rupiah dimusnahkan sekaligus. Ketiga jenis barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara yang berbeda, di halaman Gedung DPRD Sumsel, Kamis (18/2), sekitar pukul 10.00.
Pemusnahan yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel merupakan hasil tangkapan selama Januari 2016. Pertama, shabu sebanyak 350,30 gram dan ekstasi berlogo laba-laba sebanyak 116 butir dimusnahkan dengan cara diblender.
Sedangkan ganja sebanyak 25 kilogram dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam tong besi. Kemudian dengan bagian ujung alat pel lantai yang sudah dinyalakan dengan api langsung dimasukkan ke dalam tong tersebut untuk membakar puluhan kilogram ganja itu.
Dalam pemusnahan yang langsung dilakukan Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo beserta para petinggi jajaran lainnya dan disaksikan beberapa pimpinan DPRD Sumsel dan sejumlah instansi terkait, turut juga dihadirkan keenam tersangka pemilik narkoba.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo yang ditemui usai melakukan pemusnahan mengatakan, Polda Sumsel sengaja menggelar pemusnahan tersebut di tempat terbuka agar warga mengetahui jika pemerintah gencar memerangi barang haram tersebut.
“Ya, biar orang-orang tahu, kita perangi narkoba. Warga juga bisa memahami jika terlibat akan dihukum,” kata jenderal bintang dua ini. #rio