Polres Banyuasin Gagalkan Peredaran Shabu Rp2,1 Miliar

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi SM Pinem saat gelar tersangka, Selasa (7/11), menerangkan, barang bukti sebanyak 1kg dan disita dari tangan Azizah Yani (25), gadis asal Provinsi Aceh dan shabu 93,79 gram diamankan dari tersangka Jamaludin (27), sopir bus Putra Pelangi.