Antisipasi Dampak Buruk Kualitas Udara, Pemkot Palembang Mundurkan Jam Masuk Sekolah dan Siagakan Posko Kesehatan

4
Walikota Palembang Ratu Dewa (BP/udi)
Walikota Palembang Ratu Dewa (BP/udi)

Palembang,BP- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengambil langkah tegas guna mengantisipasi memburuknya kualitas udara di wilayah tersebut. Walikota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan seluruh stakeholder terkait untuk merumuskan kebijakan perlindungan bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

Ratu Dewa menyampaikan bahwa jam masuk sekolah untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP resmi diundur menjadi pukul 08.00 WIB. Meskipun demikian, proses belajar mengajar tetap dilaksanakan secara tatap muka (offline) dengan jam kepulangan yang menyesuaikan seperti biasa pada pukul 15.30 WIB.
“Kemarin sudah rapat dengan seluruh stakeholder terkait. Untuk anak-anak sekolah, jam masuknya diundur jam 08.00 WIB, tetapi tetap offline. Kita mewajibkan anak-anak SD, SMP, TK, dan PAUD untuk memakai masker saat di luar, serta kegiatan ekstrakurikuler ditiadakan sementara,” ujar Ratu Dewa saat diwawancai usai shalat Istisqo di Griya Agung, Palembang, Selasa (25/8/2026).
Selain penyesuaian jam sekolah, Pemkot Palembang juga menginstruksikan pendistribusian masker secara masif ke sekolah-sekolah hingga ke masyarakat umum. Pihaknya juga tengah mengkaji pemberian asupan tambahan gizi dan multivitamin untuk anak-anak guna memperkuat daya tahan tubuh mereka menanggapi arahan dari Kementerian Kesehatan.
Tidak hanya sektor pendidikan, sektor kesehatan dan penanggulangan bencana juga menjadi fokus utama Pemkot Palembang dalam mengantisipasi ancaman Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) serta kebakaran lahan.
“Saya sudah perintahkan seluruh Puskesmas untuk mendirikan posko 24 jam guna mengantisipasi ISPA. Selain itu, untuk mengantisipasi kebakaran lahan di kecamatan dan kelurahan—terutama di tiga wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi—kita siapkan posko kecamatan dan posko induk,” jelas Ratu Dewa.
Guna memastikan penanganan yang cepat, armada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) tidak lagi hanya berdiam di kantor pusat, melainkan ditempatkan (standby) di titik-titik rawan kebakaran seperti kantor camat. Langkah ini dilakukan agar waktu tanggap (response time) petugas saat terjadi kebakaran dapat dipangkas menjadi 5 hingga 10 menit.#udi
Baca Juga:  Kuat Ma'ruf Sebut Dirinya Tidak Tahu Yosua Akan Dibunuh
Komentar Anda
Loading...