Jabatan Wawako Palembang Dalam Proses

31

 harno2Palembang, BP

Walikota Palembang H Harnojoyo SSos memastikan kalau jabatan Wakil Walikota (Wawako) Palembang dalam proses.

“Masih dalam proses, belum ada kemajuan. Masih ada partai pendukung yang belum menyerahkan nama calonnya,” kata  H Harnojoyo SSos usai menghadiri pelantikan tujuh bupati/wabup, di Gedung PSCC Jalan POM IX, Palembang, Rabu (17/2).

Sebanyak empat nama yang telah diserahkan oleh partai pendukung dan pengusung kepada pihak DPRD Palembang. Mereka itu Ir H Yudha Rinaldi dari PDIP, Yudi Farola Bram dari PAN, dan dua nama lainnya Ir Suparman Romans dan Fitriyanti Agustinda SH (adik kandung mantan Walikota Palembang H Romi Herton) yang diusung oleh enam partai pengusung yang tidak memiliki kursi di DPRD Palembang.
Sementara itu, pihak PDIP sendiri yang merasa dirinya paling berhak mendapatkan jabatan Wawako tersebut meminta agar proses pemilihan Wawako itu dilaksanakan sesegera mungkin, hingga paling telat terlaksana pada bulan Maret mendatang.
Sementara Ketua DPC PDIP Kota Palembang Ir H Zulfikri Kadir, pihaknya tidak begitu ambisius untuk mendapatkan kursi jabatan Wawako Kota Palembang itu. Hanya saja, prosedur pemilihan Wawako harusnya tetap dilakukan mengingat kekosongan telah lama berjalan.

Baca Juga:  150 Personel Amankan Pelantikan Wawako Palembang

Belum tentu PDIP dipilih tapi harus dilakukan. Kita inginkan Maret paling lambat itu telah dilaksanakan pemilihan Wawako. Ketika ditanya mengenai konsekuen logis apa yang akan dilakukan PDIP apabila Wawako kelak bukan dari mereka atau bahkan tidak dilaksanakannya pemilihan, dia dengan tegas mengatakan tentu ada. Akan tetapi konsekuensi itu belum dapat dipublikasikan.
Menurut Zulfikri, PDIP tidak gertak sambal, interpelasi terhadap Walikota juga telah banyak tersiar. Terlepas dari persoalan Wawako, Walikota telah menyalahi aturan ketika pencopotan beberapa pejabat beberapa waktu lalu dan ditegur langsung oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) namun tidak ditanggapi. Itu aturan dan harus dijalankan.

Baca Juga:  Drainase Masjid Agung Diperbaiki Juli 2015

PDIP telah lebih dulu mengajukan nama baik ke DPRD Palembang maupun langsung ke Walikota Palembang, karena PDIP itu punya inisiatif. Sekarang ini yang ditunggu adalah good will, niat politik yang baik dan harus didorong juga. Hal ini juga merupakan persoalan harkat dan martabat partai jangan merembes perguliran.

“Interpelasi kenapa tidak boleh, sah saja sebab itu pengawasan serta memang dianggap merugikan masyarakat dan melanggar aturan,” kata Zulfikri yang juga anggota Komisi IV DPRD Sumsel.
Dia menegaskan, PDIP tidak main-main dalam menyikapi Wawako ini dan memang harus punya sikap. Di mana sahnya diupayakan Maret terjadi pemilihan serta diulanginya kembali PDIP tidak ambisi menang atau tidak, tapi ini harus dilaksanakan pemilihan. #osk

Baca Juga:  Tingkatkan Gizi Keluarga, Muba Mantapkan Program Sumsel Mandiri Pangan

 

Komentar Anda
Loading...