Pemko Segera ‘Launching’ PATEN

25

Paten DewantaraPalembang, BP
Pemerintah Kota Palembang segera melaksanakan Pelayanan Perizinan Terpadu Kecamatan (PATEN) di 16 kecamatan se-Kota Palembang. Ini dilakukan berdasarkan hasil studi banding di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Penerapan PATEN yang akan diterapkan dan segera di-launching, hanya sembilan hak pelayanan yang dapat diurus di kecamatan. Kesembilan kewenangan yang dilimpahkan pengurusan izinnya ke kecamatan, di antaranya Izin Gangguan Ringan (IGR), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Mikro dan Kecil, Izin Pemakaman dan Pengabuan Jenazah, Izin Pemotongan Hewan (IPH), Izin Operasional Salon Kecantikan, Izin Operasional Pemangkas Rambut, Izin Operasional Panti Pijat Urut Tradisonal (PPUT), dan Izin Menyelenggarakan Media Reklame.

Baca Juga:  Harnojoyo 'Keukeuh' Punya Hak Ajukan Calon Wawako

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemko Palembang Harobain Mustofa menjelaskan, saat ini baru ada tiga kecamatan yang telah siap untuk melaksanakan PATEN yaitu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Kecamatan Sematang Borang, dan Kecamatan Alang-Alang Lebar. “Dua dari tiga kecamatan tersebut sudah siap 100 persen,” jelasnya, Rabu (17/2).

Menurutnya, meskipun baru tiga kecamatan yang siap, bukan berarti kecamatan yang lainnya belum siap. Pasalnya, saat ini untuk kecamatan lain, masih terkendala dengan lokasi kantor dan fasilitas yang belum memadai.

Baca Juga:  Wawako Baru Langsung Syukuran di Rumah Romi

“Seperti contoh di Kecamatan Sako dan Ilir Barat II, kantornya masih dibangun. Sementara, kalau untuk Sumber Daya Manusia (SDM) di 16 kecamatan di Kota Palembang sudah siap,” tuturnya.

Untuk waktu launching PATEN di 16 kecamatan, tambah dia, pihaknya belum dapat memastikan kapan waktu dan tanggal pelaksanaannya. Namun, rencananya akan diadakan di Kantor Camat Alang-Alang Lebar (AAL).

Baca Juga:  Gaet Komunitas Driver dan Ojol, Tim8 RJBBP Sumsel Siap  Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

“Mungkin sebelum Februari berakhir sudah bisa dilaksanakan. Kita sekarang tinggal menunggu keputusan Walikota saja,” tukasnya. #dil

Komentar Anda
Loading...