Diduga Aniaya Murid Pakai Batu Cincin

17

1502.23.02.risPalembang, BP

Setelah kasus penganiayaan terhadap siswa oleh oknum guru yayasan Az Zahra beberapa waktu lalu, hal serupa kini terjadi dan dialami Muhammad Sukri (15).

Dengan didampingi ibunya, Mastura (36), siswa kelas IX salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palembang ini melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPK) Polresta Palembang, Sukri menjelaskan peristiwa yang diduga dilakukan oleh Hr (40) itu terjadi, Sabtu (13/2).

Saat itu dirinya sedang mengikuti pelajaran di dalam kelas dan Hr (terlapor) yang menjadi guru mata pelajaran kebetulan sedang meninggalkan ruangan karena ada urusan.

Baca Juga:  Dua IRT Adu Bogem

Tiba-tiba dirinya dituduh telah menghina teman satu kelasnya. Hingga akhirnya terjadi kegaduhan, tak lama kemudian Hr datang masuk kelas dan menanyakan siapa penyebab kegaduhan tersebut.

“Ketika pak Hr masuk kelas, Temi kemudian melapor. Lalu saya dipanggil dan disuruh duduk, setelah itu langsung dipukuli sekitar 15 kali dengan tangan. Tapi ada batu cincin nya,” tuturnya.

Baca Juga:  Bea Cukai Palembang Ungkap Peredaran Miras Oplosan dan Barang Elektronik Ilegal

Sedangkan peristiwa penganiayaan itu baru diketahui Mastura saat anaknya pulang sekolah. Hingga akhirnya Sukri menceritakan kejadian yang dialaminya.

“Waktu pulang, anak saya ini kesal. Mukanya pucat dan ada lebam. Katanya, sudah dipukuli gurunya. Jadi saya tak terima dan mau membawa kasus ini ke ranah hukum,” kata Mastura.

Dengan laporan tersebut, warga Jalan KH Azhari, Lorong Beringin Jaya, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang ini berharap oknum guru anaknya mendapat hukuman setimpal.

Baca Juga:  Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang Ringkus Komplotan Begal Bersenjata di Tiga Lokasi

“Sudah bukan zamannya lagi anak dipukul-pukul, cukup dipanggil dan diberi nasihat. Kalau anak saya bersalah, kan bisa dipanggil orangtua, jangan main pukul seperti ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala SPK Terpadu Polresta Palembang Iptu Cek Mantri mengatakan pengaduan korban dalam laporan polisi nomor LP/B-405/II/2016/Resta/Sumsel laporan sudah diterima.

“Korban masih diminta melakukan visum dulu guna penyelidikan lebih lanjut dan saat ini kasus atas dugaan penganiayaan ini masih diselidiki petugas,” tandasnya. # bel

 

 

Komentar Anda
Loading...