Keluarga Korban Peluru Nyasar Desak Polresta Adili Pelaku

7
Keluarga Korban Ancam Lapor ke Kompolnas
Jpeg
Jpeg

Palembang, BP

Pasca terjadinya peristiwa penembakan peluru nyasar anggota Sat Res Narkoba Mapolresta Palembang yang menewaskan Rendi Anggara (12), Sabtu (5/12) lalu, pihak keluarga kembali mendesak pihak Polresta Palembang untuk mengadili pelaku. Bahkan, jika tak ada kejelasan, mereka akan segera melapor ke Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional).
Ayah korban, Romlan (48) dan Yuni (45), berharap pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. “Kita sengaja datang untuk menanyakan kasus penembakan terhadap anak saya. Kami ingin masalah ini diselesaikan, pelakunya ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Romlan saat menyambangi Propam Polresta Palembang, Selasa (8/12).
Sementara itu‎, Ketua LBH PWI Sumsel Mulyadi, SH, MH didampingi rekannya, Napoleon, SH, MH selaku lawyer keluarga korban, mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Propam Polresta Palembang untuk menanyakan sejauh mana tindak lanjut terhadap laporan pihaknya di Polda beberapa waktu lalu.
“Kita dan pihak keluarga ingin tahu apakah pelaku penembakan ini sudah diproses sesuai hukum, sesuai protap dari Polresta. Sekarang masih menunggu, kalau dalam seminggu ini belum ada kepastian langkah kita akan mengadu ke Komnas HAM dan Kompolnas,” katanya saat mendampingi keluarga korban menyambangi Propam Polresta Palembang.
Menurutnya, pihak keluarga meminta kepastian hukum terhadap pelaku penembakan. “Kita tunggu satu minggu ini biar ada kejelasan, secepatnya kita minta amankan. Kalau dari keluarga sudah melakukan upaya sesuai prosedur sebagai warga negara taat hukum, kita akan kawal kasus ini agar berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. #bel

 

Komentar Anda
Loading...