Palembang, BP
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah memberikan bantuan hibah kepada dua kabupaten baru yakni Kabupaten Pematang Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kabupaten Musirawas Utara.
“Kami telah menuntaskan pemberian bantuan ini untuk dua kabupaten itu,” ungkap Kepala Biro Otonomi Daerah Amsin, usai rapat Penyampaian Supervisi Pelaksanaan Kewajiban Hibah/Bantuan Pendanaan dari Daerah Induk/Provinsi kepada Daerah Otonomi Baru, Kamis (29/10) pagi.
Dijelaskannya, berdasarkan aturan dalam Daerah Otonomi Baru (DOB), dana yang diberikan Pemprov Sumsel kepada dua kabupaten tersebut Rp15 miliar atau masing-masing Rp7,5 miliar.
“Dana ini telah diberikan sejak tahun 2013. Sedangkan dari kabupaten pusat seperti Muaraenim ke PALI, yakni Rp5 miliar, dan untuk Kabupatan Musirawas ke Muratara juga sama,” katanya.
Amsin menambahkan, untuk saat ini bantuan hibah baru diberikan kepada dua kabupaten tersebut.
“Di tahun 2016 mendatang, bantuan dana itu tidak lagi diberikan karena sudah ada bupati, sehingga akan mendapatkan dana langsung dari pusat. Sejauh ini untuk daerah lain, belum ada. Jika pun ada akan dianggarkan kembali,” tukasnya. #dil