Pemekaran DOB Muba Timur Didukung DPRD
Sekayu, BP
Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Muba Timur mulai bergulir. Tiga fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba mendukung pemekaran ini. Ketiga fraksi Demokrat, Gerindra, dan PKS pada rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi atas jawaban bupati pada penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan 2015, digedung DPRD Muba, kemarin ikut mendorongnya.
Jubir Fraksi Gerindra, Edi Heryanto menyampaikan beberapa pandangan salah satunya mendukung serta meminta pemerintah kabupaten untuk bisa mendukung pembentukan DOB Muba Timur. Karena kondisi geografis wilayah Muba memang sangatlah luas sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak begitu maksimal.
“Dari Gerindra kita meminta Eksekutif dalam hal ini Bupati Muba untuk memfasilitasi dan mendukung. Ini juga keinginan dari masyarakat sendiri,” ungkap Edi wakil rakyat dari Dapil Tungkal Jaya ini, kemarin.
Siti Romayana, Jubir Fraksi Demokrat mengatakan, Muba memang layak dimekarkan kembali. Karena memang diakui kondisi gerografis yang luas dan masyarakat ingin pemekaran khususnya diwilayah Muba Timur. Sebab perkembangan insfratruktur dan pelayanan pemerintah dinilai lamban. “Kami meminta segera dibentuk Pansus pemekaran DOB Muba Timur dan segera diproses,” katanya.
Ditempat yang sama, Iwan Aldes Jubir Fraksi PKS menambahkan, untuk itu Pemkab secepatnya menganggarkan pada tahun 2016 biaya presidium pemekaran Muba Timur. Ia akui wilayah Muba Timur memang sedikit sekali tersentuh pembangunan.
“Salah satu syarat sudah dipenuhi sebab ada 6 kecamatan yakni Babat Supat, Sungai Lilin, Tungkal Jaya, Keluang, Bayung Lencir, dan Lalan yang masuk wilayah Muba Timur. Sementara dari beberapa kecamatan terdapat Sumber Daya Alam (SDA) berlimpah sehingga memang layak sekali jadi kabupaten baru. Tinggal lagi menunggu persetujuan DPRD dan bupati,” jelasnya.
Menanggapi Hal itu, Bupati Muba H Pahri Azhari mengatakan, pihak Pemkab akan menerima dan mendukung keinginan masyarakat. Akan tetapi harus melalui proses serta memenuhi syarat serta mempertimbangkan aspek geografis, politik, dan ekonomi. “Butuh proses dalam pembentukan kabupaten baru, dan juga perlu adanya kajian dari akademisi melihat beberapa aspek,” pungkasnya.#arf