Grebek Bandar Shabu Dapat Pembeli

16

  • Bandar Shabu Berkedok Penjualan Tiket Nyaris Tertangkap

Palembang, BP
20150902_133704Berusaha menangkap bandar shabu berkedok penjualan tiket yang telah menjadi Target Operasi (TO) oleh Timsus Unit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, polisi yang tengah melakukan penggerebekan bukannya membekuk bandar tersebut, melainkan seorang pembeli shabu bernama Muri Andi Saputra alias Muri (39).

Saat dilakukan penggerebekan di kediaman bandar shabu berinisial SR (DPO), di Jalan Tanggul PU, RT 039, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Selasa (1/9), sekitar pukul 13.30, SR mengetahui kedatangan polisi dan berhasil melarikan diri dari pengejaran petugas.

Baca Juga:  Jelang Pemakaman Sopir Taksi Online, Sejumlah Polisi Siaga di Pemakaman

Namun, tersangka pembeli shabu yang merupakan warga Jalan Pangeran Ayin, RT 11, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, yang baru saja membeli barang haram tersebut dari SR tidak bisa berkutik dan langsung digiring petugas ke Mapolda Sumsel.

Dari tangan tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai supir angkot, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket sedang shabu seharga Rp350 ribu dan 1 paket kecil shabu seharga Rp50 ribu. Selain itu, polisi juga mengamankan 6 paket kecil shabu milik bandar SR yang tidak sempat dibawa lari saat dilakukan penggerebekan di rumahnya.

Baca Juga:  Jelang SKD CPNS 2024, Kemenkumham Sumsel Gelar Gladi Bersih

Menurut keterangan bapak dua anak ini, saat dihadirkan pada gelar perkara, di Mapolda Sumsel, Rabu (2/9), ia mengetahui rumah tersebut menjual shabu dari teman-temannya yang sering membeli barang haram di sana. #rio

Komentar Anda
Loading...