Wajib Bebas Narkoba, Cakades Dites Urine dan Rambut

16

Banyuasin, BP

Calon Kepala Desa (Cakades) perlu menjalani tes urine, darah, dan tes rambut untuk menyaring Cakades yang bersih dari narkoba. Mengingat tahun ini akan digelar 162 Pemilihan Kades e-voting se-Banyuasin. Hal ini ditegaskan oleh Achmad Nurcholis, anggota DPRD Banyuasin.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar calon kepala desa yang akan memimpin desa tersebut bersih dari bahaya narkotika yang sangat merusak mental dan kesehatan fisik. “Tes narkotika tersebut, tidak hanya dilakukan tes urine saja. Juga perlu dilakukan pengambilan sampel darah dan rambut untuk lebih meyakinkan,” katanya.
Diakui oleh Nurcholis, kalau untuk melakukan tes narkotika kepada calon kepala desa tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar. Tapi kalau semua pihak mendukung, pasti bisa dilaksanakan untuk pemberantasan bahaya narkotika dalam pemerintahan. Instansi terkait juga dapat bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Banyuasin dan Rumah Sakit Provinsi Sumatera Selatan, sehingga menjadi agenda rutin dalam pemeriksaan narkotika ini. “Pastinya DPRD Banyuasin sangat dukung pemeriksaan narkotika ini. Apalagi sudah ada peraturan daerah Banyuasin soal narkoba,” tegasnya.

Baca Juga:  Gubernur Sumsel Herman Deru Pastikan Tol Kapal Betung Siap Difungsikan untuk Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Terpisah, Camat Banyuasin III Alfian, mendukung adanya usulan pemeriksaan atau tes narkotika kepada calon kepala desa yang akan bertarung dalam pilkades nantinya. Karena dapat diketahui, siapa calon kepala desa yang memang bersih dari narkotika.”Ini untuk mewujudkan Banyuasin bebas narkotika. Bahkan ini tidak hanya dilaksanakan pada calon kepala desa saja, tapi juga untuk para pegawai di lingkungan Pemkab Banyuasin untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” katanya. #mew

Baca Juga:  Operasional Pertamina Gas Terancam Dihentikan Paksa
Komentar Anda
Loading...