13 Desa di Muratara Segera Dimekarkan

10

Muratara, BP

Sedikitnya 13 desa di wilayah Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) segera dimekarkan. Pemekaran ke-13 desa tersebut dilakukan karena sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan dimekarkannya ke-3 desa tadi maka desa di wilayah Berselang Serundingan menjadi 95 dari sebelumnya cuma 82 desa.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Suhardiman melalui Kabid Otonomi Desa Haikal, mengakui sebelumnya tim sudah mengadakan rapat evaluasi pemekaran 13 desa yang ada diwilayah Kabupaten Muratara. Ke-13 desa yang akan dimekarkan tersebut meliputi diwilayah Kecamatan Ulu Rawas ada dua desa yakni Kelurahan Muara Kulam dan Pulau Kidak. Kelurahan Muara kulam dimekarkan menjadi Desa Batu Sepinggan dan Pulau Kidak dimekarkan menjadi Desa Pulau Kidak Baru.

Baca Juga:  4 Polisi di Muratara Dipecat

Desa Beringin Makmur (BM) II, Kecamatan Rawas Ilir dimekarkan dengan nama Desa Sungai Malam. Seterusnya Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung,  dimekarkan menjadi Desa Seko Juaro. Untuk Kecamatan Rawas Ulu ada empat desa yang dimekarkan meliputi Desa Sungai Baung, Lesung Batu Mudo, Remban, dan Lubuk Kemang. Di Kecamatan Karang Jaya, desa yang dimekarkan masing-masing Desa Terusan, Tanjung Agung.  Terakhir Kecamatan Rupit, Desa Karang Anyar, Kelurahan Rupit dan Desa Lawang Agung.

Baca Juga:  Warga Lubuk Ngin Baru Terserang Kudis Letup

“Untuk sementara baru 13 desa tadi yang mengajukan usulan pemekaran. Sedangkan yang lainnya sudah mengajukan tetapi belum sampai ke BPMPD,” terangnya.

Dia meneruskan untuk 13 desa tersebut sudah dilakukan survei, cuma saja surveinya masih sebatas kecamatan belum sampai ke tingkat desa. Nah setelah survei dilakukan evaluasi. Evaluasi dilakukan agar syarat-syarat sesuai dengan UU No 6 tahun 2014 Pelaksanaan PP 43 tahun 2014 tentang Desa. Sesuai dengan peraturan tadi syarat pemekaran, katanya, desa yang akan dimekarkan sudah mempunyai 800 kepala keluarga (KK) atau 4.000 jiwa penduduk.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumsel  Ini Bagikan Paket Sembako dan Nasi Bungkus kepada Korban Banjir 

“Kita evaluasi. Takutnya kalau tidak evaluasi desa-desa yang akan dimekarkan tersebut tidak memenuhi persyaratan,” ungkapnya.
Sedangkan untuk 13 desa tadi sudah memenuhi persyaratan. #wan

Komentar Anda
Loading...