Saya Belum Sempat Berhubungan Badan, Baru Cium Saja Pak

18

Palembang, BP

BP/HARIS SUPRAPTO PENCABULAN-Saputra Wijaya, saat diamankan di Polresta Palembang, Minggu (2/7).
BP/HARIS SUPRAPTO
PENCABULAN-Saputra Wijaya, saat diamankan di Polresta Palembang, Minggu (2/7).

Akibat ulah nekat telah mencabuli pacarnya, Saputra Wijaya (18) warga Jalan Sukabangun II, Lorong Tembusan, Kecamatan Sukarami, harus berurusan dengan pihak yang berwajib, setelah diserahkan keluarga korban ke Polresta Pelembang, Sabtu (1/7).

Pemuda yang sehari-hari bekerja menjaga rental Playstation (PS) ini mengakui dirinya baru satu bulan menjalin hubungan dengan BD (14) yang masih berstatus pelajar kelas dua SMP. Setelah mendapat nomor telepon dari temannya dan berlanjut dengan berpacaran.

Kemudian, pada 30 Juli lalu, dirinya janji bertemu di Kambang Iwak Family (KIF) Park dengan korban setelah pulang sekolah. Namun korban tak mau saat akan diantar pulang ke rumah, karena takut dimarahi orangtuanya.

Baca Juga:  Fery Terbalik, 8 Truk Ikut Karam, Satu ABK Hilang

“Karena takut pulang, jadi dia saya ajak ke rumah saya hingga sore hari dan di sana cuma saya pegang dan cium tidak sampai berhubungan badan,” ujarnya.

Lalu, keduanya pergi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjenguk salah satu orangtua dari teman pelaku. Keesokan harinya, korban ditelepon ayahnya untuk dijemput pulang.

“Saya janji ke bapaknya mau antar pulang dan kami bertemu di Jalan Swakarya. Dari sana kami ke rumahnya dan saya di bawa ke sini (Polresta),” imbuhnya.

Baca Juga:  Miliki 5.758 Butir Peluru Aktif, Pensiunan Polisi Ditangkap

Pelaku melanjutkan, orangtuanya sudah berusaha untuk berdamai dengan pihak korban. Namun dirinya tak sanggup untuk memenuhi persyaratan dari keluarga korban.

“Kalau saya mau bebas, katanya harus ada uang Rp50 juta. Tapi mau dicari ke mana,” ucapnya.

Sedangkan sebelumnya, TS orangtua korban yang tak terima karena mendengar anaknya telah diajak berhubungan, layaknya pasangan suami istri telah melaporkan pelaku ke Polresta Palembang.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Torehkan PNBP Rp1,528 Miliar di Bidang Kekayaan Intelektual

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tjahyono Prawoto melalui Kasat Reskrim Kompol Suryadi membenarkan kejadian tersebut dan kini pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh petugas.

“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kita juga akan memanggil saksi, korban serta pelapor untuk dimintai keterangan,” tandasnya.

#ris

Komentar Anda
Loading...