Kasus Perwira TNI di Kodam II Sriwijaya  Aniaya Anak 11 Tahun Akhirnya Damai

76
Kasus penganiayaan yang dilakukan salah satu perwira  dalam jajaran Kodam II Sriwijaya terhadap anak 11 tahun di Palembang berujung damai.(BP/IST)

Palembang, BP- Kasus penganiayaan yang dilakukan salah satu perwira  dalam jajaran Kodam II Sriwijaya terhadap anak 11 tahun di Palembang berujung damai.

Letkol Jecky Zulkarnaen (47) yang sebelumnya disebut berinisial Letkol ZK, perwira TNI yang dilaporkan menganiaya anak 11 tahun di Palembang menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Permintaan maaf itu disampaikan Letkol Jecky Zulkarnaen saat dipertemukan dengan Tri Sopyan Diono, ayah korban.

Baca Juga:  Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel, Desak  Lina Mukherjee Dihukum Maksimal

“Disini saya selaku orang tua dari korban, kita sudah ada kata kesepakatan dan perdamaian secara kekeluargaan,” kata Tri  usai dipertemukan dengan Letkol Jecky Zulkarnaen di Bekang Dam II/ Sriwijaya, Selasa (23/5).

Menurut Tri , keluarga menerima permintaan maaf Letkol Jecky Zulkarnaen tanpa ada paksaan dari siapapun.

Tri dan keluarga bersedia menerima kesepakatan berdamai dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya.

Baca Juga:  Dunia Digital Buat Bisnis Makin Mudah dan Murah

” Saya juga berterima kasih dengan bapak-bapak yang ada di Bekang Dam dari penerimaan laporan sampai di pencabutan laporan dugaan Penganiayaan di Denpom,” katanya.

Sedangkan Letkol Jecky Zulkarnaen mengatakan permintaan maaf atas apa yang telah dilakukan terhadap anak dari Tri.

” Saya meminta maaf atas kekhilafan yang sudah saya lakukan terhadap anak pak Dino,” katanya.

Baca Juga:  Soal Amnesti Baiq Nuril, DPR Akan Beri Pertimbangan

Jecky juga mengucapakan terima kasih atas diterimanya permintaan maafnya terhadap Tri.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kelapangan hati pak Dino atas kelapangan dadanya sehingga memaafkan kekhilafan yang sudah saya lakukan,” katanya.

Permintaan maaf ini pula tertuang dalam surat kesepakatan perdamaian yang turut ditandatangani kedua belah pihak dan Kabekangdam II/Sriwijaya Kolonel Cba Fajar Raharjo.#udi

Komentar Anda
Loading...