Muaraenim Terima DAK Publik Rp100 Miliar

11
Muaraenim, BP
Kabupaten Muaraenim pada tahun anggaran 2016 mendatang akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) publik daerah sebesar Rp100 miliar. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan insprastruktur dari pemerintah pusat karena pada tahun 2016 tidak ada lagi dana program pendampingan untuk menunjang kegiatan fisik.
                 Hal itu dijelaskan Kepala Bappeda Muaraenim DR Ir H Abdul Nadjib, MM  pada rapat koordinasi reformulasi kebijakan dana alokasi khusus tahun anggaran 2016 yang dipimpin Bupati Muaraenim Ir H Muzakir Sai Sohar, belaum lama ini.
               “Setiap kabupaten/kota menerima dana DAK publik tersebut sebesar Rp100 miliar dan wajib mengajukan usulannya ke pemerintah pusat. Kami menargetkan usulan dana DAK infrastruktur publik daerah itu sebesar Rp130 miliar. Ini kita lakukan karena tak ada lagi dana program pendampingan untuk menunjang kegiatan fisik,” jelas Nadjib.
              Menurutnya, meski telah ditetapkan dana DAK infrastruktur publik tersebut, dana DAK pembangunan SMA dan SMK, begitu juga sektor pertambangan, tetap diterima dari pemerintah pusat melalui dana APBN. Usulan dana DAK insfrastuktur publik tersebut, lanjut Nadjib, harus sudah diisi masing masing SKPD pelaksana dana DAK tahun 2016 dan  paling lambat bulan Juli sudah harus disampaikan ke Bappeda.
             “Maksimal tanggal 8 Juli isian usulan itu sudah harus kami terima, karena tanggal 10 Juli sudah harus disampaikan ke pemerintah pusat,” jelas Nadjib. Dana DAK tersebut, lanjut Nadjib, ditentukan oleh kementerian teknis masing-masing. #nur
Baca Juga:  Perkelahian Maut, Satu Tewas Satu Luka Berat
Komentar Anda
Loading...