Empat Truk Digelapkan, Rugi Rp1,4 Miliar

15

Palembang, BP

Asuandi (45), seorang pengusaha rental kendaraan roda empat di Kota Palembang, Rabu (24/6), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumsel. Kedatangan Asuandi untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan konsumennya berinisial AH (42).

Menurut keterangan pelapor, warga Komplek Kedamaian Permai, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang yang tertera di surat laporan, Asuandi menderita kerugian senilai Rp1,4 miliar. Sehingga, dengan kedatangannya ini berharap aparat kepolisian bisa mencari keberadaan terlapor untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Driver Online Terkapar Ditusuk Teman Seprofesi

Awalnya, AH menyambangi tempat usaha Asuandi, di Jalan Residen A Rozak, Kecamatan Kalidoni Palembang, pada Maret 2014. Kedatangan AH tersebut bertujuan untuk menyewa sebanyak empat truk yang akan dibawa ke Kota Jakarta Utara, tempat di mana AH tinggal.

Sebelumnya terlapor sudah sering menyewa truk milik Asuandi, sehingga pelapor percaya. Kemudian, ketika menyewa lagi sebanyak empat truk Tronton yang seluruhnya nomor polisi Jakarta, dan harga sewa satu truk Rp12 juta.

Dikatakan Asuandi, keempat truk itu lalu dibawa AH ke Jakarta dengan bantuan beberapa orang sopir. Sesuai kesepakatan, AH membayar Rp12 juta untuk satu truk dan ini sudah dilakukan AH saat menyewa. AH juga sudah beberapa kali membayar sewa karena dirinya terus memperpanjang sewa truk kepada Asuandi.

Baca Juga:  Noviadi Mawardi Tetap Akan Disidang

Namun, ketika memasuki tahun 2015, AH sudah mulai sedikit sulit membayar sewa keempat truk. Jika sebelumnya ia bayar sewa tanpa harus ditagih terlebih dahulu, maka sejak pergantian tahun Asuandi harus menagih supaya AH membayar.

Bahkan, dari informasi yang didapatnya, Asuandi mengetahui empat truk miliknya sudah digadaikan oleh AH. AH pun mulai sulit dihubungi sehingga akhirnya Asuandi memutuskan membuat laporan ke polisi.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Apresiaangani Pelecehan Seksual di Unsrisi Kinerja Polisi T

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djaro Padakova mengatakan, laporan Asuandi sudah diterima petugas SPKT Mapolda Sumsel dan diarahkan ke satuan reskrim. Baik Asuandi sebagai pelapor dan saksi yang dibawa sudah dimintai keterangan.

“Laporan ini akan kami dalami dengan mencari keberadaan terlapor untuk dimintai keterangan. Andai terbukti bersalah, akan diroses sesuai hukum yang berlaku,” tutur Djarod.

#rio

Komentar Anda
Loading...