Ratusan Obat Dan Makanan Ilegal Dimusnahkan

26

Palembang, BP

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang, memusnahkan ratusan obat tradisional, obat kimia, dan makanan ilegal yang mengandung bahan berbahaya beresiko terhadap kesehatan pemakai.

Ratusan produk ilegal yang tidak mempunyai sertifikat dan label halal dalam kemasan kardus kecil langsung dibakar di dalam drum besi oleh Kepala Dinas BBPOM Indriati Tubagus dan juga pegawai BBPOM di Kantor BBPOM Palembang, di Jalan Pangeran Ratu Seberang Ulu 1 Jakabaring, Kamis (28/5) pagi.

Baca Juga:  Direktur RS Hermina Cabang Jakabaring  Penuhi Panggilan Komisi V DPRD Sumsel, Ini Hasil Pertemuannya

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil penyidikan pada periode 2009 – 2015 dan pengawasan periode Januari – April 2015, dengan total produk sebanyak 16.052 jenis dan total nilai keekonomisan Rp555.733.750.

Kepala BBPOM Palembang Indrianti Tubagus menjelaskan obat-obatan dan makanan yang tidak mempunyai label halal dan surat izin edar semuanya disita dan dimusnahkan. “Hari ini kita musnahkan ratusan obat dan makanan yang tidak jelas asal-usulnya, karena dapat membahayakan konsumen apalagi dikonsumsi berkelanjutan,” ungkap Indrianti saat diwawancarai wartawan usai melakukan pemusnahan barang bukti, Kamis (28/5).

Baca Juga:  Bina Kampung Iklim di Musi Rawas Utara, KKKS Seleraya Merangin Dua Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel

Ia mengatakan dari hasil penyidikan pihaknya, sudah banyak produk obat-obatan dan produk pangan yang disita karena tidak boleh untuk dikonsumsi. Selain obat dan pangan, juga ada produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan sudah kadaluwarsa. #dil

Komentar Anda
Loading...