Sengketa Lahan ‘Flyover’ Diserahkan ke Provinsi

18

Palembang, BP

Pemko Palembang menyerahkan permasalahan sengketa lahan kawasan pembangunan flyover ke Pemprov Sumsel. Dua persil lahan yang sedang diproses di pengadilan pun akan diproses oleh Pemprov Sumsel.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Agraria dan Perbatasan Pemko Palembang Fahmi Fadillah Hatta. “Permasalahannya diserahkan ke Pemprov Sumsel, sebagai ‘adik’ minta bantuan Pemprov Sumsel sebagai ‘kakak’. Kalau tetap dibiarkan maka diperkirakan akan menghambat proses pembangunan,” katanya, Rabu (27/5).

Baca Juga:  Shabu 1,2Kg Diselundupkan Dalam Sepatu

Menurut dia, semua proses dimulai dari mediasi hingga pengadilan sudah mereka dampingi, namun karena masalah yang diselesaikan di pengadilan bentuknya antara dua warga yang sama-sama mengaku memiliki sertifikat kepemilikan maka Pemko Palembang tidak bisa mengambil langkah lebih lanjut.

Dijelaskannya, sejauh ini peran Pemko Palembang memang hanya membantu proses pembebasan lahan, karena warga yang mendiami lahan yang ada merupakan warga Palembang. Untuk lahan dan proyek flyover sendiri merupakan proyek Pemprov Sumsel, sehingga pihaknya berharap ada upaya tegas dari Pemprov Sumsel untuk mendesak pengadilan segera menentukan keabsahan sertifikat yang dimiliki oleh kedua warga tersebut.

Baca Juga:  Pasar Bedug Pemkab Muba Beri Kemudahan Warga Saat Ramadhan

“Dua persil lahan lainnya yang hingga saat ini pemiliknya masih bersikukuh dengan penetapan harga. Upaya mediasi juga terus dilakukan, agar keduanya luluh dan bersedia lahan yang mereka tempati diganti kerugiannya dengan harga yang telah ditetapkan Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJPP),” katanya. #ren

Komentar Anda
Loading...