DOB Pantai Timur Terganjal Moratorium

26
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Sumatera Selatan (Sumsel) Siska Marleni, S.E., M.Si

Palembang, BP

 
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Sumatera Selatan (Sumsel) Siska Marleni, S.E., M.Si  mengatakan kalau dirinya memediasi untuk usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) kabupaten Pantai Timur, OKI.
        “ Terus diperjuangkan , tetapi pemerintah melakukan moratorium DOB itu perlu di cermati,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pemuda NKRI, Aula Program Pasca Sarjana (PPS) UIN Raden Fatah Palembang, Sabtu (18/2).
Turut hadir Direktur Program Pasca Sarjana UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Duski Ibrahim MAg. Sekretaris Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Provinsi Sumsel, Ahmad Marzuki  dan kalangan mahasiswa S1 dan S2 serta siswa SMA/MA, ormas dan organisasi kepemudaan.
Dia melihat banyak dana transper pusat (DAU) ke kabupaten kota di Indonesia di tunda begitu juga dana-dana lain dimana kemampuan negara membiayai dana transper ke kabupaten dan kota sekarang sangat berat .
“ Ini karena realisasi penerimaan APBN yang tidak sesuai target bisa dibayangkan kalau bertambah lagi daerah otonomi baru baik kabupaten, kota dan provinsi pasti akan menambah beban kerja pemerintah pusat, itulah alasan pemerintah yang paling rasional melakukan moratorium untuk DOB, saya ingat karena menyebutkan OKI , karena saya ada dalam perjuangan teman-teman dari OKI untuk melakukan pemekaran DOB Pantai Timur “ katanya.
Selain itu Siska menyoroti soal penataan sistem perekonomian nasional mendesak dilakukan. penataan sistem perekonomian diperlukan untuk optimalisasi pencapaian visi sebagaimana yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945.
“Sistem perekonomian merupakan keseluruhan cara untuk mengkoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis” katanya.
Dengan mempedomani Pasal 33 UUD 1945, sistem perekonomian yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. “Sistem ekonomi Pancasila memiliki ciri-ciri positif dan ciri-ciri negatif yang harus dihindari” katanya.
Ketua PMII Sumsel Muharrom Hidayatullah berharap dari kegiatan dapat menambah wawasan dan ada hal yang dapat diterima dam diberikan kedepan.#osk
Baca Juga:  Wacana Pembubaran DPD RI Kembalikan ke Rakyat
Komentar Anda
Loading...