Bocah 10 Tahun Ditendang Tetangga

13

Palembang, BP

Tak terima anaknya yang baru berusia 10 tahun telah dianiaya tetangga, Nurmala Dewi (34) mendatangi Polresta Palembang untuk melaporkan Eng (35), Selasa (19/5). Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Wisma (10) bocah yang diduga menjadi korban penganiayaan menceritakan.

Peristiwa itu bermula saat ia dan teman sedang bermain di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya, di Jalan Mayor Zen, Lorong Pantai, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Baca Juga:  Besok, Deklarasi DOB Palembang Ulu

“Kami lagi main paku payung. Saya di senggol teman, jadi paku nya terjatuh. Kebetulan dia (terlapor) lewat memakai sepeda motor dan terkena paku itu,” ujarnya.

Diduga karena ban sepeda motornya bocor, membuat Eng marah dan mengejar Wisma. Lalu gadis cilik ini terjatuh dan terlapor menendang wajah korban.

“Karena dikejar jadi lari dan jatuh. Saat itu lah, wajah saya ditendang,” paparnya.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Terima Hibah Tanah dan Bangunan Untuk UKK Imigrasi Lubuklinggau

Setelah mengalami perlakuan kasar dari tetangganya itu korban menangis dan menceritakan kejadian tersebut ke orangtuanya. Mendapat kabar tak menyenangkan, Nurmala pun menempuh jalur hukum.

“Waktu saya pulang anak saya sudah menangis dan siapa yang terima jika melihat anaknya telah dipukuli seperti itu,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi melalui Kepala SPK Terpadu Ipda Rajiman membenarkan kejadian tersebut dan kini laporan korban nomor LP/B-1110/V/ 2015/Sumsel/ Resta telah diterima.

Baca Juga:  Presiden Tetapkan 17 April Hari Libur Nasional

“Pengaduan korban sudah diterima dan kini perkara itu kita serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

#ris

Komentar Anda
Loading...