Shabu-Shabu Dijual ke Pelanggan Kampung Baru

28

Palembang, BP

New ImageUnit 2 Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, Minggu (17/5), sekitar pukul 00.00, berhasil meringkus kurir shabu bernama Mulyadi alias Nanang (36). Tersangka adalah seorang kurir yang selalu menjual shabu kepada para pengunjung Kampung Baru, di Kampung Baru, Kecamatan Sukarami Palembang.

Menurut pengakuan warga Jalan Suka Karya, RT 039, Kelurahan Sukarami Palembang, ia diamankan petugas setelah tepergok hendak mengantar shabu sebanyak sembilan paket di kawasan Kampung Baru.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun, Kemenkumham Sumsel Songsong 2025 Dengan Semangat Baru

Diakui Nanang, dirinya sudah menjadi kurir shabu selama dua bulan. Dalam kurun waktu itu, mayoritas shabu ia antarkan ke dalam lokalisasi Kampung Baru. Mereka yang membeli kebanyakan dari pengunjung cafe yang ada di sana.

Bapak dua anak ini menambahkan, shabu yang dijualnya tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik Yunus (DPO). Dari hasil mengantarkan shabu yang ditugaskan Yunus, dirinya diberi upah sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Upahnya pun bervariasi tergantung shabu yang dipesan.

Baca Juga:  Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Dibongkar Warga 

“Untuk satu kali transaksi, saya selalu membawa hsabu dalam jumlah sembilan paket. Paketan shabu itu harganya mulai dari Rp100 ribu dan paling mahal mencapai Rp1 juta,” kata Nanang, saat diperiksa dihadapan petugas, di Mapolda Sumsel.

Dijelaskan Nanang, ia menjadi kurir shabu Yunus selama dua bulan dan dalam sepekan hampir setiap malam mengantar ke kawasan Kampung Baru. Dirinya pun nekat menjadi kurir shabu karena usaha yang ia jalani saat ini sepi pembeli.

Baca Juga:  Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Di Palembang

“Sehari-hari saya mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari istri dan dua anak saya dengan menjual piring secara ngampas. Di balik kebingungan mencari nafkah tambahan saya dikenalkan teman oleh Yunus untuk jadi kurir shabu,” jelasnya.

#rio

Komentar Anda
Loading...