Penyidik Periksa Wajib Pajak Samsat Palembang
Palembang, BP
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Derektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel hingga saat ini masih memintai keterangan wajib pajak Samsat Palembang tahun 2012. Langkah ini untuk menyelesaikan kasus dugaan penggelapan pajak di Samsat Palembang.
Kasubdit Tipikor Polda Sumsel AKBP Imran Amir, mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap wajik pajak Samsat Palembang. “Wajib pajak tahun 2012 saja yang kita ambil keterangan, yang ada kaitannya dalam kasus tersebut bukan semuanya wajib pajak,” kata Imran.
Menurut Imran, pemeriksaan dilakukan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk memenuhi permintaan BPK RI Perwakilan Sumsel agar penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut cepat selesai.
“Koordinasi terus kita lakukan, salah satu hasilnya kita diminta untuk mengambil keterangan wajib pajak Samsat Palembang di tahun 2012,” kata Imran.
Pemeriksaan wajib pajak dilakukan lantaran tim BPK kurang yakin dengan sistem IT yang digunakan petugas Samsat Palembang untuk melakukan pencatatan tentang pembayaran pajak, sehingga perlu kesaksian dari wajib pajak itu sendiri.#iwr