Pencuri Truk Lepaskan Tembakan
Palembang, BP
Kawanan pencuri mobil jenis Truk Mitsubishi Colt Desel sukses menjalankan aksinya di Jalan Swadaya, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Rabu (15/4) sekitar pukul 03.00. Aksi berjalan mulus setelah berhasil menakuti korbannya dengan melepaskan tembakan peringatan saat aksinya diketahui korban.
Korbannya adalah John Kenedy (52), warga Jalan Mandi Api I, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang. Akibat kejadian tersebut korban harus kehilangan mobil truk Mitsubishi Colt Desel seharga Rp 300 juta. Hal tersebut diketahui saat Yati Dewi (49), istri John melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Rabu (15/4) siang.
Dikatakan Dewi saat membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel jika kejadian berluma saat suaminya memarkirkan truk Mitsubishi Colt, saat ini Desi Komar salah satu rekan John mendegar suara gaduh pada pintu truk Mitsubishi Colt milik Jhon.
“Truk tersebut baru saja berhenti dan diparkirkan, tidak lama dari itu terdegar suara gaduh saat dilihat Desi ternyata ada beberapa orang yang sedang berusaha mencongkel pintu truk saya,” kata Dewi (49), saat melapor di SPKT Polda Sumsel Rabu (15/4) siang.
Saat aksinya diketahui Desi, lanjut Dewi salah satu darinya langsung melepaskan tembakan,
Mendengar suara tembakan lantaran ketakutan Desi memilih menyelamatkan diri dengan tidak melakukan perlawanan. Ia pun hanya bisa melihat truk milik John dilarikan pelaku dari lokasi kejadian.
“Saat pelaku melepaskan tembakan Desi langsung berlari menyelamatkan diri, baru setelah pelaku lari Desi langsung melaporkan kejadian ini kepada pemilik John, yang sedang berada di rumah istirahat,” kata Dewi.
Mendengar kabar itu, lanjut Dewi, John dengan ditemani beberapa temanya mencoba mengejar keberadaan pelaku. Mereka mengelilingi lokasi kejadian dan mencari akses-akses yang diduga dilintasi oleh pelaku. Sekitar dua jam melakukan pencarian, usaha John sia-sia karena truk dan si pelaku tak berhasil ditemukan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova, mengatakan jika sudah menerima laporan Yati. Laporan diterima dengan Surat Laporan Nomor LPB/252/IV/2015/SPKT dan pihaknya sudah mengambil keterangan dari pelapor serta saksi.
#Iwr