Dalam Sepekan, 56 Bandit Diciduk
Palembang, BP
Dalam seminggu terakhir, jajaran Reskrim Polresta Palembang dan 11 Polsek berhasil mengungkap 35 kasus baik curas, curat, dan curanmor.
Dari beberapa kasus tersebut berhasil diamankan 56 bandit beserta beberapa barang bukti.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabarudin Ginting didampingi Wakapolresta AKBP Iskandar dan Kasat Reskrim Kompol Suryadi dalam rilis hasil tangkapan, Selasa (7/4), mengatakan optimalisasi dilakukan untuk menekan angka kejahatan.
“Minggu pertama April ini kita (polisi -red) sudah melakukan pengungkapan kasus dengan seoptimal mungkin, di mana kasus yang menjadi target utama, yakni curas, curat, dan curanmor,“ ungkap Ginting usai gelar perkara di halaman Polresta, kemarin.
Ginting menambahkan, tiga kategori pelanggaran hukum ini menjadi fokus karena paling menjadi sorotan. Pasalnya, untuk wilayah hukum Kota Palembang curas, curat, dan curanmor cukup merajalela.
Maka dari itu, Ginting menegaskan kepada setiap jajarannya untuk dapat mengungkap kasus tersebut dengan cepat.
Perwira berpangkat melati tiga ini mengatakan, jumlah kasus yang mencuat pada Februari hingga Maret, terjadi peningkatan yang cukup signifikan.
Di mana tindak pidana pada Februari ada sekitar 588 kasus dengan penyelesaian tindak pidana sebanyak 331 kasus. Sedangkan pada Maret tercatat ada 615 kasus, 514 kasus dinyatakan selesai.
Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Suryadi mengaku sudah menjadi komitmen pihaknya dalam mengungkap kasus tersebut. Bahkan menurut orang nomor satu di Satuan Reserse Kriminal berjanji akan mengungkap kasus lebih banyak lagi. #bel