Ikut Curi Motor, Daud Belong Ditembak Polisi

Palembang, BP—Satu dari dua orang yang dicari dalam kasus pencurian sepeda motor (ranmor), Daud alias Daud Belong (18) warga Jalan Selatan, RT 16, Desa Sei Rebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin ditangkap Unit Reskrim Polsek Plaju berhasil ditangkap, Senin (6/12) sekira pukul 01.30 ditempat persembunyiannya.
Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka berikut barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah nomor polisi (nopol) BG 5170 AAH yang dipakai saat beraksi langsung dibawa ke Mapolsek Plaju.
Tersangka bersama rekannya W (DPO) terjadi didepan toko minimarket yang ada di Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, pada hari Minggu (29/11) sekira pukul 16.00. Korban Ropiatun (51) ibu rumah tangga ini usai kejadian langsung melapor ke Polsek Plaju.
Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi Kurniawan didampingi Kanit Reskrim, Ipda Dimas Arbianto dan Katim Bripka Bambang mengatakan tersangka bersama rekannya (DPO) merupakan spesialis pencuri motor di toko minimarket.
“Sebelum beraksi mereka berkeliling, menggambar situasi, lalu menunggu korban yang berbelanja dan masuk kedalam minimarket, lalu mereka beraksi mengambil motor,” katanya.
Menurutnya saat beraksi tersangka berdua, satu berjaga membawa motor dan satu tersangka lagi eksekusi memetik motor.
“Setelah berhasil lalu mereka masing -masing membawa motor dan berpisah. Alat yang digunakan merusak kunci kontak motor dengan menggunakan Kunci Letter T,” katanya.
Saat dilakukan penangkapan kita berikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha melawan dan hendak melarikan diri. “Atas ulahnya tersangka akan diterapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun,” katanya
Tersangka Belong sendiri saat ditanya mengakui perbuatannya.
“Baru sekali inilah mencuri motor diajak teman, saya menunggu lalu membawa kabur motor curian. Motor curian dijual oleh teman dan saya di bagi uang Rp 800 ribu,” katanya.#osk