Wawan Wiguna Masih Aktif Sebagai Kadisperbuntan OI
Inderalaya, BP
Meski menjadi tersangka dan ditahan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung OKI, terkait dugaan korupsi dana APBN perluasan area perkebunan dan DAM Parit senilai Rp410 juta, pada tahun 2012, di Kecamatan Muara Kuang Ogan Ilir (OI), Kamis (26/3)lalu, namun hingga, Rabu (1/4), Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Kadisperbuntan) OI Wawan Wiguna masih aktif dalam jabatannya.
Sekretaris Disperbuntan OI Ir H Abdurrahman Rabu(1/4), mengaku, saat ini aktifitas di kantornya masih berjalan normal. Namun memasuki akhir bulan para pegawai akan gajian dan sangat memerlukan tandatangan Kadisperbuntan yang saat ini berada di Kayuagung.” Kemarin kita mau gajian, untuk teken cek masih Pak Wawan, jadi kami yang ke Kayuagung,”kata Rahman.
Menurutnya, sampai saat ini, Wawan Wiguna masih aktif selaku kepala dinas, karena belum ada pelantikan untuk pelaksana tugas (Plt) Kadisperbuntan. “Kita harapkan ada kebijakan pak bupati secepatnya, siapa pun itu yang dipercayainya. Karena selaku pengguna anggaran (PA) atau kuasa pengguna anggaran (KPA), jabatan kadisperbuntan sangat diperlukan di saat untuk melakukan pencairan dana,” jelasnya.
Mengenai isu pengunduran diri dari Kadisperbuntan, menurut Rahman, belum terdengar sampai sekarang. “Tapi jauh sebelumnya, Wawan pernah mengajukan pensiun dini namun sampai sekarang belum ada tanggapan pak bupati,” katanya. O hen