Todong Teman Sekelas, Oknum Pelajar Diciduk
Palembang, BP
Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta di Kota Palembang, Mukmin (15), dipaksa petugas menginap di hotel prodeo Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang.
Tersangka dijebloskan dalam penjara setelah mengambil paksa handphone (HP) Nokia milik Agus Triyanto (15), teman sekolahnya, Selasa (31/3), sekitar pukul 11.00.
Kapolsek IB II Palembang Kompol Suparlan didampingi Kanit Reskrim Ipda Welly Marvendo menjelaskan, setelah kejadian korban langsung melapor jika HP-nya diambil paksa tersangka dengan menggunakan pisau.
“Berdasarkan laporan korban, modus tersangka mengajak korban berkeliling, setelah tiba di lokasi kejadian langsung mengambil paksa HP korban dan kabur. Akibat ulahnya, tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP,” ujar Suparlan. Orio