2 Perampok Toko Emas Diringkus
Palembang, BP
Penyidik Unit IV Subdit III, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel berhasil mengamankan dua pelaku perampokan toko emas di wilayah hukum Polresta Palembang.
Kedua pelaku Rusdi (43) dan Rio Facen (36), warga Desa Kedukan, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diringkus petugas, Minggu (30/3) dinihari.
Keduanya diamankan di tempat berbeda. Rusdi disergap di rumahnya yang ada di SP Padang OKI, sedangkan Rio dibekuk di Bengkulu.
Kini kedua pelaku yang diketahui kakak beradik tersebut diamankan di Mapolda Sumsel beserta barang bukti proyektil, sendal, dan pecahan kaca guna menjalani proses hukum.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Eddy Mustopha melalui Kanit IV Kompol Zainuri mengatakan, penangkapan dua pelaku hasil pengembangan dari tersangka lain yang sudah berhasil diamankan Polresta Palembang.
Menurut Kompol Zainuri, tersangka Rusdi melakukan aksi perampokan di Toko Emas Mutiara Plaju milik korban Ana pada 8 Desember 2013, sementara Rio melakukan aksi perampokan di Toko Emas Lemabang Jaya milik Alai pada 27April 2014. Oiwr